"Korban semasa hidup dikenal baik dan dermawan selalu menolong masyarakat, saya juga pernah bekerja dengan almarhum pak Paino, yang mulia," terang saksi dalam persidangan.
Lebih lanjut dijelaskan saksi, sebelum kejadian pembunuhan terhadap Paino, saat itu saksi sedang berada diwarung Fresti tak lama kemudian datang satu unit mobil mini bus diwarung tersebut dan saksi sempat berdialog dengan salah seorang penumpang mobil yang saat itu turun untuk memesan mie dan air mineral, yaitu terdakwa Heriska Wantenero alias Tio.
Saat itu antara saksi dan terdakwa Tio tidak saling kenal, saksi sempat menanyakan dari mana dan ada keperluan apa, dan dijawab oleh Tio dari dalam (Dusun Bukit Dinding) ada mobil sawit tepacak dan dia bersama bos kebun.
Ketika itu saksi menanyakan hal tersebut karena merasa kasihan melihat wajah Tio yang kelihatan seperti sangat letih seperti orang yang kurang tidur.
"Saya merasa kasihan melihat wajah Tio saat itu yang mulia, seperti orang yang kelelahan dan kurang tidur, maka saya coba menyapa dan berbicara kepada Tio saat memesan mie diwarung tersebut," ucap Saksi.
Namun karena saat itu Tio kelihatan kurang respon dan seperti enggan berbicara maka saksi tidak lagi meneruskan pembicaraan.
Para terdakwa yang menyaksikan secara daring keterangan saksi Josua dihadapan majelis hakim menyatakan tidak keberatan atas kesaksian yang disampaikan Josua Sembiring, begitu pula dengan terdakwa Sulhanda Yahya alias Tato yang langsung hadir didalam ruang sidang. (tht/haa)
Load more