Pemanggilan tersebut terkait kasus tumpahan material batu bara di wilayah laut Aceh Barat, dan kemudian telah diketahui hasil pemeriksaan dari laboratorium yang menyatakan kalori batu bara yang tumpah tersebut memiliki kadar/gar 3.900.
Namun, lanjutnya, sejumlah perwakilan perusahaan yang hadir menolak mengakui bahwa kadar baru bara tersebut berasal dari lokasi tambang mereka atau pesanan yang dibeli dari luar Aceh.
Untuk itu, Tarmizi mengharapkan agar Pemerintah Aceh segera membentuk tim independen untuk memastikan penyebab terjadinya tumpahan batu bara di laut Aceh Barat, sehingga pelakunya bisa mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kasus tumpahan batu bara ke laut ini terkait pencemaran lingkungan, kami berharap Pemerintah Aceh agar serius menyikapinya,” tegas Tarmizi. (ant/nof)
Load more