“Semua proses dan perkembangannya saat ini sudah di tangan Kejati Aceh," kata Adam.
Adam juga menanggapi aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam aksi damai tersebut untuk segera dirampungkan guna dibuatkan laporan.
“Jadi di manapun teman-teman bertanya akan saya jawab secara prosedur dan formatif, jadi kapan pun ditanya jawaban saya tetap sama," demikian Adam. (ant/nof)
Load more