"Dari hasil interogasi, MAH mengaku sebagai anggota atau orang suruhan HH. Tugasnya adalah mengontrol di wisma dan juga merencanakan keberangkatan ke Malaysia dengan menggunakan kapal di pelabuhan Selat Baru. Ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu untuk setiap kegiatan," ungkap Kabid Humas.
Berdasarkan pengakuan MAH, petugas segera bergerak untuk menangkap HH. Namun, HH sudah melarikan diri ke arah Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Tim melakukan pengejaran pada hari Selasa (06/06/2023). Dengan dukungan dari Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, tim Polres Bengkalis berhasil mengamankan pelaku HH di rumah temannya yang berada di Desa Belitung, Kecamatan Merbau," kata Kombes Nandang.
Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kabid Humas, HH mengaku sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia dengan memanfaatkan visa wisata.
"Berdasarkan keterangan HH, ia bertindak sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia dengan menggunakan visa wisata," ungkap Kabid Humas.
Setelah berhasil mengamankan kedua tersangka tersebut, Tim Satreskrim Polres Bengkalis berangkat ke Pekanbaru pada Rabu (07/06/2023) pagi untuk mencari pelaku lainnya yang berinisial HM (39).
"Sesampainya di Pekanbaru sekitar pukul 09.30 WIB, dengan bantuan dari pihak AVSEC Bandara SSK II, tim berhasil mengamankan pelaku HM (39) saat berada di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Pelaku hendak melarikan diri ke Batam," kata Kabid Humas.
Load more