Langkat, tvOnenews.com - Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, memberikan dukungannya untuk perjuangan transformasi dermaga ex Japex menjadi pelabuhan umum di Kabupaten Langkat. Pernyataan ini disampaikan oleh Plt Bupati Langkat saat menghadiri dan memberikan tanggapan dalam presentasi rencana pembangunan dermaga umum pelabuhan Pangkalan Susu bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Pangkalan Susu di ruang rapat rumah dinas Bupati Langkat, Stabat, pada Rabu (7/6/2023).
Kepala Ksop Pangkalan Susu, Merdi Loi, menyampaikan paparannya mengenai rencana pembangunan pelabuhan umum di Kecamatan Pangkalan Susu. Ia menjelaskan hal ini kepada Plt. Bupati Langkat dan para Kepala Perangkat Daerah yang mendukung pembangunan dermaga tersebut.
"Dasar hukum terkait dengan pendirian dermaga umum dapat ditemukan dalam Undang-undang No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pelabuhan yang telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran, dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2021 tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk kepentingan sendiri. Saat ini, Pangkalan Susu tidak memiliki dermaga umum, hanya terdapat dermaga TUKS milik Pertamina dan PLN. Oleh karena itu, kami mengusulkan peralihan aset dari Pertamina kepada Pemda untuk pembangunan pelabuhan tersebut," ungkap Kepala KSOP Pangkalan Susu, Merdi Loi.
Lebih lanjut, Kepala KSOP Pangkalan Susu menjelaskan bahwa pengalihan aset ini didasarkan pada hukum dan memiliki regulasi sesuai dengan Permenhub Nomor PM 52 Tahun 2021 tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk kepentingan sendiri yang memungkinkan penyerahan aset kepada pemerintah.
"Kami telah mengirim surat kepada Pertamina mengenai hal ini dan meminta dukungan dari Bapak agar dapat mendukung usulan kami. Saat ini, dermaga umum di Pangkalan Susu belum memiliki lahan, sehingga perlu dilakukan peralihan aset dari Pertamina kepada Pemda," jelasnya.
Plt. Bupati Langkat menyampaikan minatnya terhadap pengembangan Kabupaten Langkat secara umum dan menyadari bahwa hal ini merupakan tugas berat yang harus dimulai.
"Saya tertarik dengan konsep yang telah Bapak sampaikan dalam pertemuan sebelumnya. Oleh karena itu, saya meminta agar konsep ini dijelaskan secara rinci, dengan penekanan pada langkah-langkah yang perlu dilakukan agar aset ex Japex dapat menjadi aset Pemda," ujar Plt Bupati Langkat.
"Ini adalah impian saya sejak dulu untuk memiliki pelabuhan umum di Langkat. Proses ini telah dimulai sejak tahun 2016 melalui DPRD, dan hari ini kita memiliki kesempatan untuk mewujudkannya. Saya berpikir langkah awal yang harus kita ambil adalah menjalin sinergi dengan Kementerian Perhubungan, karena ini berkaitan dengan pembangunan pelabuhan umum yang akan dilakukan," tambahnya.
Saat ini, terdapat peluang untuk membangun pelabuhan umum di sini, mengingat Langkat merupakan perbatasan laut dengan Aceh dan terdapat banyak alasan yang dapat digunakan sebagai argumen untuk membangun pelabuhan ini.
"Saya berpikir bahwa hal yang perlu dilakukan nanti adalah menentukan jalur masuk yang tepat, mengingat ini merupakan aset milik BUMN. Administrasi yang diperlukan nanti mungkin dapat dikoordinasikan dengan Pertamina terlebih dahulu. Kita harus fokus pada langkah-langkah yang diperlukan, karena tanpa itu, hanya menjadi khayalan belaka. Jika hal ini telah teratasi, maka kita dapat mengatur waktu untuk melakukan pertemuan bersama dan melakukan kunjungan ke Jakarta," tegas Plt Bupati Langkat.
Dengan kata lain, Plt Bupati Langkat memberikan dukungan penuh untuk transformasi dermaga ex Japex menjadi pelabuhan umum di Langkat. Langkah-langkah administratif dan sinergi dengan Kementerian Perhubungan serta BUMN seperti Pertamina akan diambil untuk mewujudkan pembangunan pelabuhan tersebut.
(tht/fna)
Load more