Bengkulu Selatan, tvOnenews.com – Dalam sepekan terakhir, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan telah melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelembungan jumlah siswa di salah satu Sekolah Menengah Kejuaran Islam Terpadu (SMK IT) di Bengkulu Selatan. Penyelidikan ini melibatkan pengurus yayasan, pihak sekolah, dan Dinas Pendidikan Bengkulu Selatan.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021-2022 dan dana hibah Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2022 yang dikelola oleh SMK IT Al Malik. Penyelidikan ini telah ditingkatkan menjadi proses penyidikan pada Rabu (7/6/2023).
"Total dana BOS dan hibah yang sedang diselidiki mencapai Rp664 Juta. Rinciannya adalah dana BOS Tahun 2021 sebesar Rp140 juta, dana BOS Tahun 2022 sebesar Rp374 Juta, dan dana hibah tahun 2022 sebesar Rp150 juta. Kerugian negara masih dalam tahap perhitungan," ungkap Hendra kepada tvonenews.com pada Kamis (8/6/2023).
Hendra menjelaskan bahwa terdapat manipulasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di SMK IT Al Malik, di mana tercatat hanya ada 23 siswa, namun dana BOS diterima untuk 234 siswa.
"Terjadi penggelembungan jumlah siswa, di mana ada 23 siswa di SMK IT Al Malik, namun jumlahnya diklaim menjadi 234 siswa," jelas Hendra.
Dana bantuan ini diduga digunakan oleh pihak sekolah dan yayasan untuk membeli perlengkapan penunjang proses belajar mengajar, dengan adanya indikasi pembelian barang dengan harga yang lebih tinggi dari seharusnya.
(rgo/fna)
Load more