Langkat, tvOnenews.com - Polsek Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah mereka. Pelaku bernama MA, warga jalan Pelita Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu kabupaten Langkat, ditangkap pada Selasa (6/6/2023) petang.
AKP S. Yudianto, Kasi Humas Polres Langkat, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari korban, Hasanudin, warga Dusun II Paluh Tabuhan Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z berwarna hitam dengan nomor polisi BK 3489 LL pada Senin (5/6/2023).
"Sepeda motor korban hilang dari garasi rumahnya saat korban hendak ke dapur untuk mengambil wudhu dan melewati pintu garasi sepeda motor. Ketika korban membuka pintu garasi, dia melihat bahwa sepeda motor Yamaha Jupiter Z tahun 2009 berwarna hitam yang sebelumnya terparkir di garasi sudah tidak ada atau hilang dicuri," ungkap Kasi Humas Polres Langkat pada Rabu (7/6/2023).
Setelah mencari sepeda motornya dan tidak berhasil menemukannya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan dengan kerugian sebesar Rp4.000.000.
"Setelah korban tidak menemukan sepeda motornya, dia melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan pada Selasa siang," jelas Kasi Humas Polres Langkat.
Selanjutnya, berdasarkan laporan korban, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra Sihombing, dan timnya segera bertindak cepat untuk menemukan pelaku dan sepeda motor yang dicuri.
"Pada Selasa (6/6/2023), setelah menerima laporan, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar M. T Sihotang untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya, tim berhasil menemukan tersangka sedang mengendarai sepeda motor yang hilang milik pelapor. Kemudian, Kanit Reskrim beserta tim melakukan pengejaran, dan akhirnya tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," ungkap Kasi Humas Polres Langkat.
Saat ini, tersangka dan sepeda motor hasil curian telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan untuk proses hukum selanjutnya.
(tht/fna)
Load more