GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pasangan kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand tersangka kasus dugaan pelecehan seksual ditahan Kejari Padang
Sumber :
  • Tim TvOne/Wahyudi Agus

Sepasang Mahasiswa Kedokteran Unand Ditahan Kejaksaan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) menyerahkan tersangka dan barang bukti serta berkas lainnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang (tahap II), Kasus

Kamis, 8 Juni 2023 - 17:38 WIB

Padang, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) menyerahkan tersangka dan barang bukti serta berkas lainnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang (tahap II), Kasus dugaan pelecehan seksual pasangan kekasih mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Fakultas Kedokteran berinisial H dan N, Rabu sore (7/6/2023).

Kedua tersangka tiba di Kejari Padang, sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung memasuki ruangan. H dan N tampak didampingi oleh kuasa hukumnya. Selanjutnya, mereka ditahan oleh Kejari Padang di Rumah Tahanan Anak Air Padang untuk 20 hari kedepan.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang, M Fatria didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Budi Sastera dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, mengatakan, terhadap kedua tersangka telah dilakukan tahap II. 

“Kedua tersangka, disangkakan dengan pasal 14 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yakni melakukan, diduga melakukan perekaman atau tangkapan layar yang bermuatan pornografi tanpa izin,” ujar Fatria.

Lebih lanjut, sangkaan kedua berdasarkan pasal 29 junto pasal 4 ayat 1 undang-undang RI nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi, pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Baca Juga

Sedangkan sangkaan ketiga, pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE, untuk pasal 55 ayat 1 ke 1 transmisi atau mendistribusikan konten yang berbau seksual. 

"Dengan alasan ini, kita lakukan penahanan. Hal ini berdasarkan aturan bahwa ada alasan-alasan subjektif dan alasan objektif, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," katanya kepada awak media. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ahmad Dhani Dihantui Ramalan Mama Lauren? Di Hadapan Maia Estianty, Peramal Kondang Pada Masanya Itu Pernah Bilang...

Ahmad Dhani Dihantui Ramalan Mama Lauren? Di Hadapan Maia Estianty, Peramal Kondang Pada Masanya Itu Pernah Bilang...

Ahmad Dhani dihantui ramalan Mama Lauren? Di hadapan Maia Estianty, peramal kondang pada masanya itu pernah bilang...
Instruksi Prabowo Efisiensi Anggaran, BKN Pangkas Belanja BBM untuk Pejabat sampai Matikan Sebagian AC Kantor Pusat

Instruksi Prabowo Efisiensi Anggaran, BKN Pangkas Belanja BBM untuk Pejabat sampai Matikan Sebagian AC Kantor Pusat

Tindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dari Presiden Prabowo Subianto 22 Januari 2025, sejumlah kementerian/lembaga lakukan pemangkasan anggaran, termasuk BKN.
Habis Kesabaran, Shin Tae-yong Beri Peringatan Tegas kepada Para Pihak yang Menyerangnya: Jika Terus Berlanjut, Saya Akan...

Habis Kesabaran, Shin Tae-yong Beri Peringatan Tegas kepada Para Pihak yang Menyerangnya: Jika Terus Berlanjut, Saya Akan...

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong sudah habis kesabaran dan beri peringatan tegas kepada para pihak yang sering menyerang dirinya, sampai bilang...
DAMRI Buka Trayek Baru Bandung-Yogyakarta PP, Tarif Mulai Rp190.000

DAMRI Buka Trayek Baru Bandung-Yogyakarta PP, Tarif Mulai Rp190.000

Bus DAMRI rute Bandung-Yogyakarta menyediakan kelas Bisnis dengan tarif Rp190.000, dan fasilitas dilengkapi toilet, AC, setop kontak, dan CCTV.
Cek Harga Emas Antam Minggu 2 Februari 2025, Masih Cetak Rekor Tertinggi

Cek Harga Emas Antam Minggu 2 Februari 2025, Masih Cetak Rekor Tertinggi

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.475.000 per gram. Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 48 Tahun 2023. 
Menkes Ungkap Media Sosial Bisa Ganggu Kesehatan Jiwa Anak

Menkes Ungkap Media Sosial Bisa Ganggu Kesehatan Jiwa Anak

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menilai wacana pembatasan media sosial berdasarkan umur adalah hal yang baik. Sebab, banyak negatif yang..
Trending
Direktur Juventus Langsung Diminta Mundur usai Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Dikabarkan Masuk Radar Bianconeri

Direktur Juventus Langsung Diminta Mundur usai Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Dikabarkan Masuk Radar Bianconeri

Direktur Juventus, Cristiano Giuntoli, diminta untuk mundur seiring dengan munculnya kabar ketertarikan Bianconeri terhadap pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes.
Google Indonesia Jelaskan Duduk Perkara Rupiah Menguat Jadi Rp8.170, Ternyata karena...

Google Indonesia Jelaskan Duduk Perkara Rupiah Menguat Jadi Rp8.170, Ternyata karena...

Dilihat Google, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat di level Rp8.170,65. Padahal beberapa waktu belakangan, kurs rupiah kian melemah di level Rp16.300-an per dolar AS.
Kejutan! Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Berpotensi Gabung Juventus, Venezia Langsung Patok Harga Selangit

Kejutan! Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Berpotensi Gabung Juventus, Venezia Langsung Patok Harga Selangit

Kabar mengejutkan datang dari Italia lantaran kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, dikabarkan berpotensi gabung Juventus pada sisa bursa transfer musim dingin.
Alasan Juventus Takkan Rekrut Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes dari Venezia di Sisa Bursa Transfer Musim Dingin

Alasan Juventus Takkan Rekrut Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes dari Venezia di Sisa Bursa Transfer Musim Dingin

Juventus dikabarkan berminat kepada pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, dengan bursa transfer musim dingin akan segera ditutup pada hari Senin (3/2/2025) nanti.
Tak Tahan Lagi, Alex Pastoor Curhat soal Masalah Berat Jelang Tangani Timnas Indonesia: Saya Harus…

Tak Tahan Lagi, Alex Pastoor Curhat soal Masalah Berat Jelang Tangani Timnas Indonesia: Saya Harus…

Tak ditahan lagi, Alex Pastoor akhirnya buka suara mengenai tantangan berat yang harus dihadapinya jelang bertugas sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia.
Tak Mau Disembunyikan Lagi, Thom Haye Akhirnya Bicara Jujur soal Sosok Shin Tae-yong yang Sebenarnya: Dia Akan Selalu …

Tak Mau Disembunyikan Lagi, Thom Haye Akhirnya Bicara Jujur soal Sosok Shin Tae-yong yang Sebenarnya: Dia Akan Selalu …

Thom Haye tidak mau tutup-tutupi soal sosok Shin Tae-yong yang sebenarnya setelah sang pelatih sudah tidak lagi bekerja di skuad Timnas Indonesia. Apa itu?
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Lebih Awal, Siap Balas Dendam Hadapi Kim Yeon-koung di Big Match Pink Spiders Vs Red Sparks

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Lebih Awal, Siap Balas Dendam Hadapi Kim Yeon-koung di Big Match Pink Spiders Vs Red Sparks

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini Megawati Hangestri main lebih awal saat siap balas dendam hadapi Kim Yeon-koung di Pink Spiders Vs Red Sparks
Selengkapnya
Viral