Setelah sempat ditahan beberapa hari, akhirnya kedua tersangka ditangguhkan tahanannya dengan alasan yang bersangkutan depresi. Dan saat ini, Polda Sumbar telah menyerahkan tersangka dan barang bukti serta berkas lainnya ke Kejaksaan Negeri Padang untuk proses tahap II. (was/haa)
Load more