"Pemkot Medan tidak pernah melarang bagi yang ingin beribadah. Karena ada kelompok masyarakat di Medan Marelan yang melarang beribadah di Suzuya. Oleh karenanya saya sampaikan izinnya harus dibuat sesuai aturan, sehingga tidak bertentangan di lapangan," jelasnya.
Bobby juga menyampaikan kepada seluruh massa Pemuda Batak Bersatu bahwa Kota Medan selama ini damai.
"Kita tidak mau terjadi perpecahan. Untuk itu, kita minta dukungan dari Pemuda Batak Bersatu menjaga Kota Medan, karena kita selama ini sudah hidup dan rukun," tegas Wali Kota Medan.
Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Medan Dolly Sinaga menyampaikan enam poin tuntutan massa, di antaranya menolak faham radikalisme dan intoleran karena dilakukan pembubaran orang-orang beribadah.
Selain itu, Pemuda Batak Bersatu menolak keras penutupan tempat beribadah. Kemudian massa berharap pemerintah menjadi fasilitator atas kasus jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia di Medan Marelan.
"Pemerintah harus bisa menjalankan makna Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 bahwa negara menjamin penduduknya untuk beragama dan beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing," kata Dolly. (ant/ebs)
Load more