Palembang, tvonenews.com - Walikota Palembang resmi membuka job fair atau bursa kerja tahun 2023,di atrium ptc mall, hal ini masih dalam rangkaian kegiatan hari ulang tahun apeksi ke 23.
Para pencari kerja telah membludak memenuhi area job fair, mereka rela antri panjang dan berdesak desakan demi mendapatkan pekerjaan.
Dalam job fair tersebut, di ikuti oleh 45 stand perusahaan, dengan menyediakan 1500 lowongan pekerjaan, para pencari kerja pun terdata hampir mencapai 5000 orang .
“Kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk mengurangi angka penganguran di Kota Palembang,” kata Harnojoyo.
Menurut Harnojoyo, dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi peluang bagi pencari kerja untuk mendapatkan lowongan pekerjaan. Selain itu, kegiatan ini juga bisa dimanfaatkan oleh generasi muda atau fresh graduate agar bisa segera mendapatkan pekerjaan.
“Salah satu faktor yang juga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi adalah terkait dengan jumlah dan mutu penduduk serta tingkat pengangguran,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan yang diwakilkan Sekertaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI Prof Anwar Sanusi mengatakan, tingkat antusiasme pencaker dan penyedia pekerjaan sangat difasilitas Pemkot Palembang.
“Saya yakin dengan usaha yang telah diselenggarakan ini merupakan ikhtiar kita untuk mendapatkan informasi mengenai lowongan kerja,” katanya.
Dikatakannya, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga menyediakan berbagai layanan ketenagakerjaan yang dapat diakses oleh semua masyarakat indonesia untuk mendapatkan informasi ketenagakerjaan, seperti pelatihan, lowongan pekerjaan, pemagangan, kelembagaan dan lain sebagainya yang dapat di akses secara umum melalui SIAPKerja (Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan) yang dapat diakses pada laman https://kemnaker.go.id.
“Untuk aplikasi Job Fair, tersedia pula layanan melalui domain https://jobfair.kemnaker.go.id yang dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan job fair secara virtual seperti saat ini maupun konvensional nanti setelah Indonesia kembali normal agar data pengunjung peserta atau perusahaan dan pencari kerja sampai dengan penempatan tenaga kerja dapat terdokumentasi dan terlapor dengan baik dan mudah,”tutupnya.(gka/haa)
Load more