ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasi Pidum Kejari Dumai Iwan Roy Carles.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Dedi

Terdakwa Hendrik Panggabean Dituntut 1 Tahun Penjara oleh JPU Kejari Dumai dalam Kasus Penempatan dan Pengiriman PMI Ilegal

Hendrik Panggabean dituntut 1 tahun penjara oleh JPU Kejari Dumai karena membantu penempatan Pekerja Migran Indonesia ilegal. Sidang menunggu putusan hakim.

Jumat, 9 Juni 2023 - 10:34 WIB

Dumai, tvonenews.com - Terdakwa Hendrik Panggabean yang terlibat dalam penempatan dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dituntut 1 tahun penjara oleh JPU Kejari Dumai.

Tuntutan pidana terhadap terdakwa Hendrik Panggabean dalam perkara nomor 126/Pid.Sus/2023/PN.Dum, dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Dumai, Iwan Roy Carles SH.MH, pada Rabu (7/6/2023), sebagaimana dirilis di laman SIPP PN Dumai.

Dalam berkas tuntutan, JPU Iwan Roy Carles menyatakan bahwa terdakwa Hendrik Panggabean telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana "memberikan bantuan saat penempatan pekerja migran Indonesia" sebagai orang perorangan.

Tindak pidana tersebut diatur dan diancam pidana oleh Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 56 Ke-1 KUHPidana, sebagaimana dakwaan pertama yang diajukan oleh penuntut umum.

Ketika dikonfirmasi oleh tvonenews.com, Jaksa Iwan Roy Carles Bagariang, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Dumai, meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendrik Panggabean berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Hal ini diungkapkannya pada Jumat (9/6/2023).

Baca Juga

Selain tuntutan penjara selama 1 tahun, terdakwa juga didenda sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dengan subsider 1 bulan penjara, dengan ketentuan bahwa jika denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Dalam berkas tuntutan terhadap terdakwa, JPU juga meminta agar majelis hakim menyatakan barang bukti sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya :

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
4 Shio yang Paling Beruntung dalam Hubungan Asmara pada 15 Maret 2025: Siap-siap Shio Naga Bertemu Orang Baru

4 Shio yang Paling Beruntung dalam Hubungan Asmara pada 15 Maret 2025: Siap-siap Shio Naga Bertemu Orang Baru

Siap-siap, 4 Shio yang paling beruntung dalam hubungan asmara pada Sabtu 15 Maret 2025. Apakah shio kamu termasuk yang paling beruntung? Baca ramalan shio ini!
Terdesak Kebutuhan Jelang Lebaran, Pria Asal Madiun Jual Serbuk Petasan

Terdesak Kebutuhan Jelang Lebaran, Pria Asal Madiun Jual Serbuk Petasan

MY harus berurusan dengan polisi setelah nekat menjual serbuk petasan via Facebook dan COD (cash on delivery) di kawasan hutan di wilayah Kecamatan Sampung. 
Prediksi Media Irak soal Nasib Timnas Indonesia Besutan Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026: 80 Persen Lebih Garuda akan...

Prediksi Media Irak soal Nasib Timnas Indonesia Besutan Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026: 80 Persen Lebih Garuda akan...

Berikut prediksi media Irak soal nasib Timnas Indonesia besutan Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
BPBD: Banjir Bandang Landa Sejumlah Desa di Tapanuli Selatan

BPBD: Banjir Bandang Landa Sejumlah Desa di Tapanuli Selatan

Idam menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi pada Kamis (13/3) sekitar pukul 22.00 WIB, yang kemudian menyebabkan peningkatan debit air Sungai Batang Angkola.
Duh, 5 Zodiak ini Dihantam Nasib Buruk pada 15 Maret 2025: Aries Dirundung Perdebatan Besar, Aquarius Berjuang Mati-matian untuk...

Duh, 5 Zodiak ini Dihantam Nasib Buruk pada 15 Maret 2025: Aries Dirundung Perdebatan Besar, Aquarius Berjuang Mati-matian untuk...

Berikut lima zodiak yang harus ekstra waspada karena diprediksi akan bernasib sial di tanggal 15 Maret 2025. Apakah kamu termasuk? Cek peruntunganmu sekarang!
Maling Gasak 6 Ponsel di Rumah Konveksi Jakarta Selatan, Eksekutor Ditangkap

Maling Gasak 6 Ponsel di Rumah Konveksi Jakarta Selatan, Eksekutor Ditangkap

Pria berinisial ES ditangkap usai gasak ponsel di Jakarta Selatan.
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Timnas Indonesia mendapat salam perpisahan dari media China, apa maksud dari media China ucapkan selamat tinggal ke Skuad Garuda asuhan Patrick Kluivert ini?
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Kedekatan Fuji dan Verrell Bramasta semakin menarik perhatian publik. Namun, apakah Fuji memenuhi kriteria menantu idaman bagi ibunda Verrell, Venna Melinda?
Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Legenda Timnas Indonesia memberi saran mahal untuk Patrick Kluivert jelang Timnas Indonesia menghadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Apa itu?
Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Pelatih timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, menilai kondisi fisik para pemain asuhannya sudah sesuai ekspektasi.
Selengkapnya
Viral