Dalam mengungkap perkara dugaan korupsi ini, penyidik Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah memeriksa puluhan ASN, dan Kepala UPTD terkait. Sementara polisi telah menyita barang bukti seperti dokumen pemotongan dana BOK, rekap penyerahan hasil pemotongan atau dana saving serta uang tunai Rp20 juta lebih. (rgo/wna)
Load more