Pangkalpinang, tvonenews.com - Petugas keamanan berinisial PA (33) di sebuah hotel di Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok telah ditangkap polisi karena melakukan pencurian laptop terhadap seorang tamu hotel.
Pada Kamis (8/6/2023) dini hari, pria berusia 33 tahun ini berhasil ditangkap oleh Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.
"PA ditangkap di Jalan Abdul Somad, Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, pada Jumat (9/6/2023).
Kejadian ini terjadi setelah pihak kepolisian menerima laporan tentang pencurian laptop di salah satu hotel di kawasan Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok.
"Dari keterangan yang diperoleh, laptop merk HP senilai lima belas juta rupiah hilang," ungkap Jojo.
Identitas pelaku berhasil diungkap setelah polisi memperoleh petunjuk dari rekaman CCTV di sebuah toko elektronik di Pangkalpinang.
"Pelaku teridentifikasi berkat rekaman CCTV saat ia mencoba menjual satu unit laptop di toko elektronik tersebut," jelas Jojo.
Polisi berhasil mengamankan laptop yang belum dijual oleh pelaku beserta tas laptop di kontrakannya di Jalan Mustika II, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Modus operandi pelaku adalah mencuri laptop saat korban tengah berada di acara di hotel. Pelaku mengambil laptop yang diletakkan di tiang teras hotel.
Ketika korban lengah, pelaku menyimpan laptop di dalam jok motor dan meninggalkan tempat kejadian.
Diketahui bahwa uang dari penjualan laptop tersebut akan digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan berjudi. Pelaku saat ini telah diamankan di Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(fpa/fna)
Load more