Tebo, tvOnenews.com - Remaja 16 tahun warga Kecamatan Tebo Ulu yang menjadi korban pemerkosaan oleh teman lamanya di dalam kamar tempat potong rambut, mendatangi kantor dinas Sosial Kabupaten Tebo, Jambi. Pada jum'at (9/6/2023).
Kabid P2PA Resos Dinsos Kabupaten Tebo, Zaitun, dirinya menyampaikan bahwa kedatangan korban bersama orang tuanya ini untuk mendapatakan perlindungan sebagai korban pemerkosaan.
"Intinya korban minta perlindungan dari dinas sosial. Dan terhadap anak sendiri kami juga sudah menawarkan beberapa jalan, tergantung anak ini berpikir dalam waktu dekat," ujar Zaitun.
Ia menuturkan bahwa unit PPA Polres Tebo belum berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait dengan kasus yang dilaporkan sejak Februari 2023 lalu. Namun, dirinya menegaskan pihaknya akan tetap melakukan perlindungan terhadap anak yang masih duduk dibangku kelas 1 SMA tersebut.
Load more