Dan ia pun menyebut melaporkan kejadian ini ke Div Propam Mabes Polri serta melapor ke Ditreskrimum Polda Sumut atas tindakan kekerasan psikis yang saya alami, cerita AH.
Ia menjelaskan, suami dan selingkuhannya AM sudah memiliki hubungan intens terlalu jauh, bahkan diduga sudah melakukan hubungan suami istri.
Hingga saat ini, ia menjelaskan sudah berpisah rumah dengan sang suami. Sementara itu, ia mengaku dua anak balita mereka juga menjadi korban atas kemauan Iptu Pol M-I Pohan yang sudah menjatuhkan talak dan ingin berpisah dengannya.
Meski AH menjelaskan bila suaminya masih tetap memberi uang bulanan senilai Rp 1,5 hingga Rp 2 juta untuk anak anak mereka.
"Awalnya, waktu itu tanggal 28 Oktober tahun 2021, suami saya WA ke saya tiba tiba. Padahal sejam sebelum dia WA saya, keadaan kita sebagai sumi istri itu dalam keadaan baik baik saja tak ada persoalan atau permasalahan apapun. Tiba tiba dia WA dia bilang dia mau pisah dengan saya. Ia bilang jangan ganggu ganggu dia, karena dia mau pisah.
"Dan akhirnya sumi saya itu pun memblokir no HP saya. Setelah itu saya kaget dan binggung akhirnya memberanikan diri melapor ke kakak ipar dan mertua saya. Besoknya saya disuruh datang ke mereka. Ucap AH dengan raut wajah sedih mengingat kejadian tersebut.
Terakhir, AH Boru Siregar menyampaikan, pada bulan Januari 2023, tiba-tiba ia ditalak oleh suaminya.
"Kalau laporan pengaduan di Propam terkait dugaan perselingkuhan dan video asusilanya, kalau di Polda Sumut saya laporin tentang KDRT Psikis," ungkapnya.
Load more