Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Kebakaran sumur tambang minyak ilegal di kawasan Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, kembali terjadi pada Jumat petang (9/6/2023). Aparat Kepolisian Polres Musi Banyuasin, dan Polsek Sanga Desa langsung bergerak cepat melakukan otlah kejadian tempat perkara (TKP).
Kebakaran ini terjadi akibat besarnya gas yang bercampur minyak yang menyembur dari dalam sumur tambang, hingga menyebabkan material batu menyembur dan menghantam pipa minyak.
Tak hanya itu saja, hal ini juga disebabkan gesekan dan yang memercikan api, sehingga terjadi ledakan dan terbakar. Kemudian, pada Sabtu pagi (10/6/2023) api masih belum padam, sementara di lokasi tidak ada aktifitas penambangan, san pemilik sumur kabur.
Kemudian untuk saat ini, pihak kepolisian masih berupaya untuk memadamkan api. Sementara warga dilarang untuk mendekati lokasi dalam radius 1 Km.
Kapolres Banyuasin AKBP Siswandi yang turun langsung kelokasi didampingi Kanit Pidsus Iptu Joharmen, serta Kapolsek Sanga Iptu Nasirin mengatakan, upaya pemadaman api terus dilakukan, Dengan mengerahkan Tim pemadam kebakaran dibantu Anggota TNI Polri.
"Kebakaran sumur tambang minyak ilegal ini, terjadi akibat material batu yang menyebut terkena semburan gas bercampur minyak. Kita terus melakukan upaya pemadaman, sementara warga kita himbau untuk tidak mendekati lokasi. Kita upayakan, secepatnya api bisa padam," pungkas Iptu Nasirin.
Selain melakukan olah TKP polisi juga mencari pemilik sumur minyak yang terbakar, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Sebelumnya aparat juga telah menghimbau warga untuk tidak melakukan aktifitas penambangan minyak secara ilegal, serta penyulingan minyak mentah, karena sangat membahayakan keselamatan. (pka/aag).
Load more