Bungo, tvOnenews.com - Dalam menghadapi berbagai kisruh yang terjadi di lingkungan institusi Polri dalam beberapa tahun terakhir, fungsi dan tugas yang dijalankan oleh Polri menjadi polemik dan kontroversi di kalangan masyarakat.
Sebagai lembaga negara dan aparat penegak hukum yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi menjaga keamanan dalam negeri, kini mulai menurun minatnya dari warga.
Oleh karena itu, Kapolri telah melibatkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memberikan pelayanan yang baik.
Dalam setiap desa, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 Pasal 27 yang menetapkan tugas utama aparat Kepolisian yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat dan menjaga situasi desa/kelurahan agar tetap kondusif.
Salah satu contoh pelaksanaan tugas tersebut adalah Bripka Renggo Elridolian, S.IP, seorang Bhabinkamtibmas Polsek Kota Muaro Bungo, yang selalu mengunjungi warga masyarakatnya dengan pendekatan yang humanis dan humoris, sehingga warga merasa senang ketika dihadiri oleh Polisi yang berasal dari Desa Tanjung Agung, Kecamatan Muko-muko Bathin VII.
Tindakan ini mendapatkan sambutan yang sangat positif dari warga, karena Bripka Renggo tidak ragu-ragu membantu masyarakat dalam situasi sulit.
Selain menjalankan tugas pokoknya, Bripka Renggo Elridolian, S.IP secara aktif mengunjungi warga di wilayah tugasnya, membantu memecahkan masalah, dan melaksanakan tugas pengamanan kegiatan masyarakat.
Load more