Bengkalis, tvOnenews.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI) menyampaikan apresiasi terhadap Polres Bengkalis terhadap kinerjanya dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengamankan 3 tersangka dan berhasil penyelamatkan 28 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal tersebut disampaikan Brigjen.Pol Dayan Victor Immanuel Blegur mewakili kepala BP2MI Benny Ramdhani mengatakan,” Saya atas nama Kepala BP2MI mengapresiasi kinerja Polres Bengkalis mengungkap 3 pelaku TPPO dan menggagalkan keberangkatan 28 PMI ke Malaysia,” kata Dir Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.
Sementara Polres Bengkalis melaksanakan pres rilis secara hibrid pada hari Sabtu (10/06/2023) di Mapolres Bengkalis yang dihadiri BP2MI pusat.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro pimpin press releas di dampingi jajaran pejabat Polres Bengkalis, Brigjen Pol Dayan Victor Immanuel Blegur mewakili BP2MI dan kepala BP3MI Riau, Fani Wahyu Kurniawan.
Kapolres Bengkalis mengatakan setelah dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Satgas TPPO sampai ke setiap Polda yang dipimpin Wakabareskrim dan juga mendapatkan informasi dari Atase Polri di Kuala lumpur akan masuk PMI ilegal dari Bengkalis menuju Malaka dengan status Not To land.
“Pada hari Senin (05/06) sekira jam 12.00 WIB anggota dapat informasi PMI sebanyak 28 orang di Wisma Resty yang ingin berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru,” kata Bimo
Diketahui diduga ada 3 orang pelaku an.Muslim,Azman dan Halim belakangan berniat kabur ke Batam.
Selanjutnya Tim Satreskrim Polres Bengkalis, berhasil mengendus keberadaan Muslim berada di sebuah Kos kosan di Jl. Wonosari Timur. Tim gabungan bergerak menuju lokasi dan mengamankan Muslim.
Muslim mengakui berperan sebagai anggota atau suruhan dari Azman, untuk mengontrol di wisma dan menunggu keberangkatan PMI ke Malaysia, dengan menggunakan kapal melalui Pelabuhan Selat Baru.
Muslim juga mengakui,mendapatkan upah sebesar Rp 500.000 untuk setiap kegiatan.
Berdasarkan penyelidikan dan analisa di lapangan Tim mendapatkan informasi Azman kabur ke arah Kabupaten Kepulauan Meranti. Tim melakukan pengejaran dengan berkoordinasi ke Sat Reskrim Polres Meranti.
Selanjutnya pada hari Selasa, Tanggal 06 Juni 2023 sekira pukul 06.00 wib Team Opsnal Polres Bengkalis yang di back up oleh Team Opsnal sat reskrim polres Meranti dan personil Polsek Belitung, berhasil mengamankan terduga pelaku TPPO Azwan tersebut dirumah temannya di Desa Belitung Kec. Merbau Kab. Kepulauan Meranti.
Berdasarkan keterangan Azman mengaku selaku koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia dengan menggunakan visa jalan-jalan mendapatkan keuntungan Rp. 200.000/orang.
Selanjutnya pada hari Selasa, Tanggal 06 Juni 2023 Sekira Pukul 23.00 wib Team unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis di pimpin Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo, S.H,mengejar salah seorang Halim ke Pekan Baru.
Pelaku H berhasil diamankan Tim Satreskrim Rabu (07/06) sekira pukul 09.30 di Bandara sultan syarif kasim II Pekanbaru, diperkirakan akan melarikan diri ke Batam.
“Saat di amankan pelaku mengakui perbuatannya dengan mendapatkan keuntungan Rp.100.000/PMI, Selanjutkan pelaku dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Bengkalis didampingi jajaran.
Adapun pasal yang dikenakan pada pelaku, Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyerahkan secara simbolis 28 calon PMI ke kepala BP3MI Riau dan akan di kembalikan ke daerah asal mereka. (dep/cai)
Load more