Penyidikan juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya layar monitor komputer, CPU, laptop dan handphone sebagai baeang bukti adanya dugaaan pejudian online itu,” beber Hadi.
Lebih jauh Hadi pun menjelaskan, terhadap para pelaku yang diamankan dikenakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentag perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan sengaja menyiarkan muatan tindak pidana perjudian.
“Pidana Penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar,” pungkasnya.
Sebelumnya, personel Polda Sumut berhasil mengamankan 10 orang yang diduga sebagai operator judi slot dan casino online di lokasi yang disebut-sebut berada di dalam gudang PT TBM Sawit yang berada Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor.
Seorang warga berinisial TE mengatakan, selama ini rumah yang digerebek petugas memasang plang PT Total Bangun Minyak Sawit yang disebut bahwa pemiliknya berinisial ASG.
Sehingga warga kaget karena selama ini mengira cuma ada kegiatan perusahaan makanan dan distributor minyak goreng diduga merk Minyakita. Seperti diketahui bila Minyakita adalah minyak subsidi dari pemerintah pusat.
“Ada penggerebekan, Bang. Banyak tadi yang diaamankan. Ada sekitar 10 orang diantaranya 7 orang laki-laki dan 3 orang perempuan” ungkap warga singkat kepada wartawan, Jumat (9/6/2023) sore pada saat penggerebekan.
Load more