Deli Serdang, tvOnenews.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Deliserdang, Cece M Romli merasa heran, atas dijualnya fasilitas umum (Fasum) berupa Jalan Persatuan I, Dusun II, Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal, oleh Pemerintah Kabupaten Deliserdang kepada PT Latexindo Toba Perkasa senilai Rp 1,6 Miliar Rupiah.
"Saya sangat terkejut bercampur heran, bahwa ada aset daerah yang diduga dijual oleh pemerintah daerah pada pihak swasta dan apa urgensinya," kata Cece M Romli kepada tvonenews.com, Senin (12/6/2023).
Cece M Romli menjelaskan dirinya kedepannya akan pertanyakan soal pelepasan jual beli jalan desa tersebut kepada pihak pihak bersangkutan.
"Berkaitan hal ini, saya akan pertanyakan kebenaran hal itu kepada pihak pihak yang terlibat didalam pelepasan jalan tersebut," sebutnya.
Sebab, sambung Cece, selaku dewan asal dapil IV, yang melingkupi Kecamatan Sunggal, akan mencari kebenaran hal tersebut secepatnya.
"Itu perlu, sebab dari informasi sejumlah pemberitaan media televisi dan online, masyarakat tidak setuju apabila Jalan Persatuan I itu dijual.
"Masak iya, kepentingan masyarakat atas fasilitas umum (Jalan Persatuan I) tersebut, dalam tanda kutip dikesampingkan hanya gara gara kepentingan pihak tertentu, dalam hal ini pihak perusahaan (PT Latexindo)," ujarnya.
Kalau ternyata sudah dijual, lanjut Cece, seperti apa prosedurnya.
"Inilah yang akan coba saya dalami. Kalau memang sesuai prosedur dan sudah dijual, kenapa masyarakat menolak. Kalau masyarakat menolak, berarti prosedur awalnya sudah salah," tandasnya.
Politisi Fraksi PKS DPRD Deliserdang ini kembali menambahkan, bahwa pada dasarnya dirinya dipilih untuk membela kepentingan masyarakat, khususnya di Dapil IV.
"Untuk itu, saya segera pertanyakan hal ini kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Deliserdang. Karena, didalam permasalahan itu, ada peralihan aset daerah,"tutup Cece Politisi Fraksi PKS DPRD Deliserdang. (zul/haa)
Load more