Dumai, tvOnenews.com - Polda Riau berhasil mengungkap sindikat jaringan narkoba internasional dengan menangkap 10 pelaku dalam delapan kasus selama tiga bulan terakhir.
"Kami berhasil menyita 169 Kg sabu, 11.712 butir pil ekstasi, dan uang tunai sebesar Rp3,3 miliar yang merupakan hasil kejahatan dan transaksi penjualan narkoba," kata Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal, dalam konferensi pers di Dumai, Senin (12/6/2023).
Iqbal menjelaskan bahwa Kota Dumai, yang berbatasan langsung dengan perairan Malaysia dan Singapura, merupakan salah satu jalur masuk narkoba ke Indonesia.
Tidak hanya Dumai, Iqbal juga mengungkapkan bahwa beberapa daerah lain di pesisir Riau, seperti Bengkalis, Rokan Hilir, dan Indragiri Hilir, sering menjadi pintu masuk barang haram tersebut.
Irjen Iqbal menyatakan bahwa pihaknya akan terus memerangi pengedar dan bandar narkoba. Dia memberikan peringatan keras kepada para pelaku.
"Bagi siapa pun yang mencoba bermain dengan narkoba ini, pasti kami akan bertindak tegas. Saya sudah menyampaikan kepada jajaran kami untuk bertindak tegas, terutama jika mengancam petugas dan masyarakat," tegasnya.
Iqbal menambahkan bahwa ini menjadi peringatan bahwa narkoba masih beredar luas di Riau. Hal ini juga akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Load more