"Dari Dumas itu, didapat informasi ada bangunan yang tidak berizin, jadi kita tindak lanjuti dengan didampingi pihak terbaik untuk dilakukan pembongkaran," tegasnya.
Dikatakannya, bahwa untuk gudang ini tidak ada aktivitas, yang ada beberapa drum yang masih berisi dan drum-drum kosong lainnya.
"Semua kita bawa untuk ditindak lanjuti, karena untuk saat ini kita belum mengantongi identitas pemiliknya. Kita tanya sama pak Kades, bangunan ini juga tidak berizin," tuturnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan pembongkaran beberapa dugaan gudang minyak ilegal seperti daerah Pemulutan dan Indralaya Utara.
"Kita akan lakukan penyusuran lagi, dimana lagi yang ada, akan kita lakukan pembongkaran," tukasnya.
Sementara itu, Kades Payakabung, Paulo Rosi mengaku tidak tahu siapa pemilik gudang tersebut.
"Kami tidak tahu kalau ada aktivitas ini, izin juga tidak ada," singkatnya. ( /haa)
Load more