Palembang, tvOnenews.com - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait kasus dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel terkait dengan pencairan deposito dan dana hibah dari Pemda Provinsi Sumsel, serta pengadaan barang yang menggunakan APBD tahun anggaran 2021.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengonfirmasi bahwa hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel memeriksa satu orang saksi untuk dimintai keterangan.
Saksi yang diperiksa adalah HZ, yang merupakan Ketua KONI Sumsel. Pemeriksaan dilakukan di lantai enam gedung Kejati Sumsel.
"Pemeriksaan saksi dilakukan sejak pukul 9 pagi hingga saat ini," kata Vanny yang juga mantan Kasi Datun Kejari Palembang, pada Kamis (8/6/2023).
Vanny menyatakan bahwa saksi tersebut sedang menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, di lantai enam gedung Kejati Sumsel.
"Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan," jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa penyidikan perkara ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan nomor PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023, tanggal 8 Maret 2023.
Load more