"Dengan naiknya ke tahap penyidikan dari penyelidikan, para saksi akan tetap diagendakan untuk diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KONI Sumsel, Hendri Zainuddin, mengonfirmasi bahwa dirinya sedang diperiksa sebagai saksi dalam kasus KONI Sumsel.
Menurutnya, ini adalah kali kedua dirinya diperiksa. "Ini adalah kali kedua saya datang untuk menjalani pemeriksaan, sudah sejak pukul 10.00 WIB," ungkap HZ.
HZ menyatakan bahwa penggunaan dana hibah tahun 2021 untuk KONI Sumsel telah sesuai dengan prosedur.
"Tahun 2021, dana hibahnya sebesar 37 miliar rupiah dan telah digunakan sesuai dengan aturan. Saat ini sedang dalam pemeriksaan dan proses oleh penyidik," ungkapnya.
Ketika ditanya tentang pencairan deposito KONI Sumsel, HZ mengakui bahwa dana tersebut memang ada dan telah dicairkan untuk operasional KONI Sumsel.
"Dulu kami memiliki dana deposito, pada zaman Syahrial Oesman tahun 2003. Saat saya menjabat sebagai Ketua
Load more