"Untuk pemeriksaan Barang dan jasa itu tidak ada ya, ini hanya bersifat mekanisme, seperti bagaimana pencairan dana di KONI Sumsel," katanya.
Dijelaskan, terkait dana deposito berjumlah Rp1 Miliar baru digunakan Rp200 Juta dan masih ada Rp800 juta di rekening dan belum digunakan.
"Terkait dana Rp 200 juta itu akan diklopkan," tuturnya
Menurutnya, dengan adanya perkara tersebut persiapan Pra PON dan Porprov Sumsel di Kabupaten Lahat sedikit terganggu iramanya.
"Saksi-saksi kan banyak ya, kita turut membantu menghadirkan," tuturnya.
Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan, hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, memeriksa satu orang saksi untuk dimintai keterangan.
Menurutnya, saksi diperiksa berinisial HZ sebagai Ketua KONI Sumsel, dan diperiksa dilantai enam gedung Kejati Sumsel.
Load more