LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Koordinator tim advokasi dugaan pelanggaran kode etik KI Provinsi Sumut, Laili Zailani.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Gustina

Dugaan Maladministrasi: KI Sumut Dilaporkan ke Ombudsman RI

Tim Advokasi melaporkan Komisi Informasi Provinsi Sumut ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi & pelanggaran etik oleh komisioner Komisi Informasi Sumut

Selasa, 13 Juni 2023 - 16:23 WIB

Medan, tvOnenews.com - Tim Advokasi Dugaan Pelanggaran Etik Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara ke Ketua Ombudsman RI terkait dugaan perbuatan maladministrasi yang melibatkan dua komisioner KI Sumut.

"Kami telah melaporkan KI Provinsi Sumatera Utara ke Ketua Ombudsman RI melalui Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. Kami melakukannya karena kami menilai KI Provinsi Sumatera Utara telah melanggar aturan kode etik KI dalam memproses laporan pengaduan kode etik dan bertindak di luar kewenangannya," ucap Koordinator Tim Advokasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik KI Provinsi Sumut, Laili Zailani, pada Selasa (13/6/2023).

Surat laporan pengaduan telah disampaikan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada hari Senin (12/6/2023) oleh Tim Advokasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik KI Provinsi Sumatera Utara atas nama Lia Anggia Nasution, yang merupakan pelapor dugaan pelanggaran kode etik KI Sumut. Pelaporan ini mengadukan dugaan perbuatan maladministrasi KI Provinsi Sumut yang melibatkan Dr. Abdul Haris Nasution, SH, MKn, Drs. Eddy Syahputra AS, M.Si, dan Dedy Ardiansyah, S.Sos.

Dugaan perbuatan maladministrasi yang dilaporkan terkait dengan keputusan KI Provinsi Sumut yang dihasilkan dalam berita acara rapat pleno Nomor: 02/BA.RP/KIP-SU/IV/2023 sebagai kelanjutan dari Rapat Pleno Nomor: 01/BARP/KIP-SU/IV/2023 tanggal 11 April 2023 tentang Pembentukan Majelis Etik. Pada poin b angka 6 dalam hasil rapat pleno tersebut, disebutkan bahwa untuk membersihkan nama baik terlapor M. Safii Sitorus dari tuduhan Lia Anggia Nst dan membersihkan nama baik KI Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Safii Sitorus direkomendasikan untuk melaporkan ke Polrestabes Medan.

Baca Juga :

Hasil Pleno KI Provinsi Sumut juga menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur pelanggaran kode etik, sehingga majelis etik tidak perlu dibentuk. Selanjutnya, pelapor direkomendasikan untuk dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan bukti Laporan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTP/B/1183/IV/2023/SPKT Polrestabes Medan tanggal 11 April 2023.

"Laporan ini jelas merupakan perbuatan maladministrasi karena telah mengarahkan, memberikan kesempatan, dan mendorong atau memfasilitasi terlapor untuk melakukan kriminalisasi terhadap pelapor," tegas Laili.

Laili menambahkan bahwa sebagai pejabat publik KI Provinsi Sumut, mereka telah menciderai kepercayaan publik, tidak berintegritas, dan berupaya membungkam kebebasan masyarakat sipil dengan menolak membentuk Majelis Etik. Padahal, menurut Peraturan Komisi Informasi No. 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik KI (Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1, Nomor 6), perangkat yang bertugas menegakkan kode etik anggota KI dan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik adalah Majelis Etik, bukan rapat pleno.

Sebelumnya, pelapor juga telah mengajukan laporan ke kantor KI Provinsi Sumut pada tanggal 3 Maret 2023 terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh SS dan CA, sesuai dengan ketentuan dan hak yang dijamin oleh hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, berdasarkan etika jabatan publik, KI Provinsi Sumut seharusnya tidak mengeluarkan putusan atau rekomendasi seperti yang tercantum dalam berita acara rapat pleno Nomor: 02/BA.RP/KIP-SU/IV/2023 sebagai kelanjutan dari Rapat Pleno Nomor: 01/BARP/KIP-SU/IV/2023 tanggal 11 April 2023 tentang Pembentukan Majelis Etik.

Terkait dengan dugaan perbuatan maladministrasi ini, Laili berharap agar Ketua Ombudsman RI melalui Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara melakukan kajian dan evaluasi terhadap penerbitan berita acara rapat pleno tersebut. Ombudsman diharapkan menyatakan bahwa perbuatan KI Provinsi Sumut yang telah mengarahkan, memberikan kesempatan, dan mendorong atau memfasilitasi terlapor untuk melakukan kriminalisasi terhadap pelapor adalah tindakan atau perbuatan maladministrasi.

"Kami meminta Ombudsman memberikan sanksi kepada KI Provinsi Sumut atas perbuatan maladministrasi ini sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," tegas Laili.

Sebelumnya, Tim Advokasi Dugaan Pelanggaran Etik KI Provinsi Sumut juga telah mengirimkan surat penolakan terhadap hasil rapat pleno dugaan pelanggaran kode etik komisioner KI Provinsi Sumatera Utara kepada Ketua KI Provinsi Sumut pada tanggal 30 Mei 2023.

(sgh/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ternyata Ini Doa Iftitah Shalat dari Sunnah Rasulullah SAW, Percuma Puluhan Tahun Baca Inni Wajjahtu Kata Ustaz Adi Hidayat

Ternyata Ini Doa Iftitah Shalat dari Sunnah Rasulullah SAW, Percuma Puluhan Tahun Baca Inni Wajjahtu Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membantah bacaan doa iftitah berkalimat "Inni Wajjahtu" dalam shalat bukan sunnah dari Rasulullah SAW melainkan ada bacaan khususnya.
Data Fakta Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Rata-rata Usia 20,33 Tahun

Data Fakta Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Rata-rata Usia 20,33 Tahun

Pemusatan latihan ini akan digelar di Bali mulai 27 November sampai 5 Desember 2024 dan Piala AFF akan digelar mulai 8 Desember 2024 mendatang. 
Buntut Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan AKP Ulil Ryanto, Polda Sumbar Tutup Lokasi Tambang Ilegal Galian C

Buntut Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan AKP Ulil Ryanto, Polda Sumbar Tutup Lokasi Tambang Ilegal Galian C

Polda Sumatera Barat tutup tambang ilegal galian C, diduga terkait dengan kasus polisi tembak polisi yang dilakukan AKP Dadang Iskandar terhadap AKP Ulil Ryanto
Walaupun Masih Belajar Paksakan karena Ada 3 Keistimewaan Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Tidak Ditemukan di Ibadah Lainnya

Walaupun Masih Belajar Paksakan karena Ada 3 Keistimewaan Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Tidak Ditemukan di Ibadah Lainnya

Kata Ustaz Adi Hidayat tahajud salah satu ibadah sunnah bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu shalat tahajud. Sebab bukan hanya pahala tapi banyak
OJK Ungkap Strategi Buru Rekening yang Terindikasi Judol: Jika Ditemukan Langsung Diblokir

OJK Ungkap Strategi Buru Rekening yang Terindikasi Judol: Jika Ditemukan Langsung Diblokir

OJK, sambung dia, bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), melakukan pelacakan terhadap rekening-rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online.
Shohibul Fikri Targetkan Tembus 15 Besar Dunia

Shohibul Fikri Targetkan Tembus 15 Besar Dunia

Namun, tetap realistis dan bersyukur atas setiap perkembangan yang terjadi. 
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral