Padang Lawas, tvOnenews.com - Dengan membawa spanduk dan poster, ratusan warga dari enam desa di Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, mendatangi kantor perusahaan kebun sawit PT BRPL, Selasa (13/6/2023).
Kedatangan ratusan perwakilan masyarakat dari enam desa ini untuk menuntut pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BRPL bisa menepati janji sesuai kesepakatan perusahaan, terkait pembagian hasil pengelolaan pola plasma yang sudah berlangsung 27 tahun yang lalu.
Dalam orasinya massa meminta pihak perusahaan bisa memberikan hak-hak masyarakat desa yang telah memberikan tanah ulayat rakyat kepada perusahaan, yang sampai saat ini belum pernah dirasakan.
Suasana sempat memanas setelah salah seorang perwakilan perusahaan PT BRPL bermarga Berutu menyampaikan pesan pimpinannya yang tidak bisa menemui warga yang melakukan aksi, sehingga warga marah dan meminta pihak perusahaan harus menghentikan segala jenis kegiatan di lokasi kebun sawit hingga adanya kesepakatan baru.
Sementara itu salah seorang kepala desa mengungkapkan pihaknya cukup kecewa dengan sikap PT BRPL yang tidak peduli dengan perjanjian yang disepakati selama ini, sehingga membuat rakyat cukup dirugikan selama 27 tahun, yang diperkirakan rakyat mengalami kerugian hingga ratusan milyar rupiah.
“27 tahun PT BRPL tidak menghiraukan perjanjian, jelas ini cukup merugikan kami dari enam desa yang masuk kawasan perkebunan sawit PT BRPL," ungkap Kades Aek Kuaton.
Aksi demo ini akan terus berlanjut, warga pun mengancam akan terus melakukan aksi demo dan menduduki kantor perusahaan PT BRPL sebelum tuntutan warga dipenuhi. (irv/nof)
Load more