LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kombes Pol Teddy Marbun.
Sumber :
  • Yoga Syahputra.

Ditreskrimsus Polda Sumut Tetapkan 2 Status Tersangka Baru Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan, Sanksi TPPU Dimiskinkan Menanti

Timsus dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus serta Bid Propam secara kroyokan membuktikan dugaan sederet tindak pidana lainnya yang dilakukan Achiruddin Hasibuan.

Selasa, 13 Juni 2023 - 22:13 WIB

Medan, tvOnenews.com - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak tak main-main bahkan tidak umbar gertakan menindak anggota yang terbukti bersalah.

Usai di-PTDH dan AKBP Achiruddin Hasibuan menyandang status tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan, Timsus dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus serta Bid Propam secara kroyokan membuktikan dugaan sederet tindak pidana lainnya yang dilakukan Achiruddin Hasibuan. 

Di mana status tersangka tambahan sudah menjerat mantan KBO Ditresnarkoba Polda Sumut tersebut. 

Berselang berapa lama proses penyelidikan hingga penyidikan, AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari tiga orang anak tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dua pasal baru dalam tindak pidana Migas. Kasus ini bergulir di penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.

Baca Juga :

Bahkan proses lanjutan atas dugaan tindak pidana lain juga tengah bergulir dan menanti hasil serta pembuktiannya. Di mana AKBP Achiruddin juga terancam terkena jeratan pasal baru yakni Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Bahkan sejumlah kendaraan mewahnya seperti Jeep Rubicon hingga Toyota Fortuner telah disita.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan, AKBP Achiruddin saat ini telah ditetapkan tersangka. Adapun status tersangka itu berkaitan dengan dua pasal yakni gratifikasi serta diduga turut serta dalam kasus penemuan gudang BBM solar bersubsidi. Gudang diduga penimbunan solar tersebut berada tak jauh dari rumah mewahnya di Jalan Karya Dalam, Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.

Ia menyebutkan, Achiruddin ditetapkan menjadi tersangka karena menerima gratifikasi dari gudang solar ilegal milik PT ANR sejak Jumat 9 Juni 2023.

Teddy mengatakan Achiruddin ditetapkan menjadi tersangka gratifikasi sejak Jumat (9/6/2023). Selanjutnya, AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan tersangka karena turut serta membantu operasional gudang solar ilegal tersebut.

"Peran AH ini ikut serta membantu kegiatan ilegal itu. Mereka disangkakan pasal 53 dan pasal 55," sebutnya.

"Terkait gudang solar itu ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka. Dua orang dari PT Almira, Edy sebagai Direktur Utamanya dan Parlin (orang lapangan). Sedangkan satu lagi AH (Achiruddin Hasibuan)," kata Teddy Marbun, Senin (12/6/2023).

Teddy menjelaskan ketiganya menjadi tersangka terkait dengan izin dari gudang ilegal tersebut. Sedangkan terkait ke mana saja minyak solar dari gudang itu disalurkan masih diselidiki.

Dalam tindak pidana migas ini, tak hanya Achiruddin, Ditreskrimsus juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Almira selaku pemilik gudang yakni  Edy dan pekerja bernama Parlin.

Sementara, untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Teddy mengatakan pihaknya masih mendalaminya.

"TPPU lain lagi, itu masih berjalan," ujarnya.

Sebelumnya Achiruddin Hasibuan ditetapkan tersangka penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya. Penetapan tersangka itu dilakukan pada 2 Mei 2023.

Penetapan tersangka Achiruddin itu diumumkan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak usia sidang kode etik AKBP Achiruddin. Dalam sidang itu, Achiruddin diputuskan untuk dilakukan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Hari ini juga sudah dilakukan penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan (AKBP Achiruddin)," kata Panca, Selasa (2/5/2023).

Achiruddin menjadi tersangka karena membiarkan peristiwa penganiayaan itu terjadi meski dirinya berada di lokasi. Ia dijerat Pasal 351 Ayat 2 Jo Pasal 55, Pasal 56 atau Pasal 304 KUHPidana. Dalam kasus ini, Achiruddin terancam hukuman lima tahun penjara.

“Pidana umum pasal 304, 55 dan 56 KUHP, karena keberadaannya pada saat kejadian tersebut turut serta melakukan atau pun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu," jelas Panca.

Selain Achiruddin, Polda Sumut juga sudah terlebih dahulu menetapkan anaknya, Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan itu. (ysa/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sebut Piala AFF sebagai

Sebut Piala AFF sebagai "Piala Ciki", Pengamat Sepakbola Akmal Marhali Nilai Suporter Timnas Indonesia Terlalu Sombong

"AFF disebut Piala Ciki buat apa? kesombongan kita akhirnya dibayar dengan hasil buruk Timnas Indonesia di Piala AFF 2024," kata Bung Akmal kepada tvOnenews.com
Puluhan Gerobak Sapi Kirab Budaya di Malioboro Tuntut Sertifikat Laik Fungsi

Puluhan Gerobak Sapi Kirab Budaya di Malioboro Tuntut Sertifikat Laik Fungsi

Menjelang perayaan natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru), puluhan gerobak sapi menggelar pawai budaya dari Tugu Pal Putih menuju Kantor Gubernur DIY Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (23/12/2024).
Menag Nasaruddin Umar Ungkap Sekitar 28 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam telah Ikuti PPG Kemenag

Menag Nasaruddin Umar Ungkap Sekitar 28 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam telah Ikuti PPG Kemenag

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut 28.536 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) telah mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari Kemenag.
3,3 Juta Wisatawan Diproyeksi ke DIY Saat Nataru 2024/2025, Diimbau Selalu Update Prakiraan Cuaca

3,3 Juta Wisatawan Diproyeksi ke DIY Saat Nataru 2024/2025, Diimbau Selalu Update Prakiraan Cuaca

Pergerakan wisatawan ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diproyeksikan mencapai sekitar 3,3 juta pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Jumlah tersebut berdasarkan Mobile Positioning Data (MPD).
Polresta Yogyakarta Ungkap 135 Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Terbanyak Penyitaan Obaya

Polresta Yogyakarta Ungkap 135 Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Terbanyak Penyitaan Obaya

Polresta Yogyakarta mengungkap 135 kasus narkoba sepanjang 2024. Dari pengungkapan tersebut, terbanyak penyitaan dilakukan terhadap obaya.
105 Ribu Penerima KJP Plus di DKI Jakarta Batal Dicabut, Cair Akhir Januari

105 Ribu Penerima KJP Plus di DKI Jakarta Batal Dicabut, Cair Akhir Januari

Pemulihan status kepemilikan KJP Plus ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi ulang.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Selengkapnya
Viral