Bungo, tvOnenews.com - Polres Bungo mengamankan 8 unit kendaraan roda 4 di SPBU 24.372.48 Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi. Kendaraan itu diduga hendak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM).
8 kendaraan itu terjaring saat Tim jajaran Polres Bungo melakukan pengecekan dan penertiban pendistribusian BBM bersubsidi di Kota Muaro Bungo, pada selasa (13/06/23) kemarin, yang dipimpin Kasat Lantas Polres Bungo, IPTU Steffan
Kasat Lantas Polres Bungo IPTU Steffan Thomas menyebutkan, penertiban itu dilakukan berdasarkan informasi warga atas banyaknya para pelangsir yang mengganggu aktivitas pengguna jalan.
"Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, tentang banyaknya mobil pelansir BBM yang memakan badan jalan di SPBU Candika," ujar IPTU Steffan, Rabu (14/06/23).
Dikatakannya, berdasarkan informasi itu, Personil Satlantas Polres Bungo bersama Tim Unit Tipidter langsung menindaklanjuti atas dugaan langsiran BBM jenis solar Subsidi.
"Kami bersama tim unit Tipidter Polres Bungo langsung mendatangi SPBU tersebut yang diduga sebagai tempat penglasiran BBM jenis solar oleh kendaraan R4," katanya.
Sesampainya dilokasi SPBU tersebut lanjutnya, timnya menemukan 8 unit kendaraan roda 4 yang akan melakukan pengisian BBM jenis solar, dan Anggota Satlantas Polres Bungo langsung melakukan pegecekan terhadap surat - surat terhadap kendaraan dan kendaraan R4 tersebut.
"Saat dilokasi, kami menemukan bahwa adanya kendaraan R4 yang melakukan modifikasi terhadap tempat tangki minyak yang akan melakukan pengisian BBM jenis solar," lanjutnya.
Tambahnya, setelah diperiksa oleh petugas, kemudian sebanyak 8 (delapan) unit kendaraan R4 tersebut ke Mapolres Bungo untuk dilakukan tindak lebih lanjut.
"Saat ini 8 unit kendaraan roda 4 tersebut sudah di Polres Bungo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (dar/cai)
Load more