Medan, tvOnenews.com - Polrestabes Medan menangkap tujuh kurir narkoba dari tiga lokasi berbeda dalam kurun waktu 3 pekan. Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti berupa sabu 132 kg, pil happy five 110 butir dan ekstasi 10 butir.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Narkoba AKBP Jhon Sitepu mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan di SPBU Pagar Jati, Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Minggu (21/5/2023).
"Awalnya kita mendapat informasi ada dua orang mengendarai Honda Jazz warna merah mengangkut narkoba," katanya, Rabu (13/6/2023) .
Lebih lanjut, Valentino mengungkapkan informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan membuntuti kendaraan dari jalan Tol Helvetia. Setelah melakukan pengejaran, mobil tersebut berhasil dihentikan di SPBU Pagar Jati, Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.
"Ditemukan dua orang laki-laki F dan M beserta 120 bungkus sabu seberat 120 kg yang tersimpan di dalam mobil," ungkapnya.
Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku disuruh A untuk membawa sabu tersebut. Pengembangan pun dilakukan, petugas berhasil menangkap A, di wilayah Aceh Tamiang, Selasa (30/5).
"A mengaku sebelum menyerahkan kepada F dan M, sabu itu dibawanya bersama AZ. Tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap AZ di kawasan Besitang Langkat," sebut Valentino.
Load more