LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi sedang memperlihatkan barang bukti narkoba dan tersangka kepada awak media di Polres Aceh Barat
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Satnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus 4 Pengedar Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mengamankan empat pelaku diduga merupakan pengedar dan pengguna Narkotika Dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba)

Rabu, 14 Juni 2023 - 16:03 WIB

Aceh Barat, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mengamankan empat pelaku diduga merupakan pengedar dan pengguna Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) jenis sabu.

Keempat pelaku diamankan pada Rabu, (7/06/2023) di dua lokasi terpisah, dimana dua diantaranya diamankan di Desa Suak Seumaseh, Kecamatan Samatiga dan dua lainnya di Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan.

Kepala Satresnarkoba Polres Aceh Barat, Ajun Komisaris Polisi Erwo Guntoro menyebutkan, awalnya pihaknya menangkap dua pengedar berinisial AN (44) dan SR (44). Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak sebelas bungkus dalam plastik bening berukuran kecil, timbangan digital dan kaca pirex.

"Kami telah mengamankan empat orang, pertama menangkap dua orang atas nama AN warga Desa Suak Seumaseh, Kecamatan Samatiga, SR juga warga Suak Seumaseh. Di TKP menemukan 11 Bungkus plastik putih kecil berisi sabu seberat 15 gram bersama timbangan digital serta kaca pirex," kata Kasatres Narkoba Polres Aceh Barat, AKP Erwo Guntoro kepada wartawan dalam keterangan persnya pada Rabu, (14/06/2023).

Baca Juga :

Dari hasil pengembangan itu, kedua tersangka menyebut jika barang itu berasal dari TI (42) warga Desa Pucok, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie dan NM (39) warga Desa Seumambe, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

Dari pengakuan tersebut, pihaknya bergerak cepat dan berhasil mengamankan TI dan NM di Desa Kuta Padang, Kecamatan Samatiga. Saat diamankan kedua tersangka sedang lelap tertidur.

"Lalu kita melakukan pengembangan dan menanyakan kepada keduanya (NM dan TI) hubungan dengan barang tersebut dan saling berkaitan dan dua tersangka dari TKP kedua di Kuta Padang langsung kita amankan tanpa perlawanan," ungkapnya.

Dari hasil penyidikan sementara, barang haram tersebut berasal dari Kabupaten Nagan Raya dan para tersangka juga telah menyebut pemiliknya dan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Nagan Raya.

Akibat perbuatanya keempat tersangka diancam pasal 115 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Ke empat tersangka kita jerat dengan pasal 115 UU nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara," pungkasnya.(kha/haa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Calon wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sarbin Sehe, janji untuk berantas dua masalah besar yang mengancam kemanusiaan, yakni narkoba dan judi online.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Calon wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sarbin Sehe, janji untuk berantas dua masalah besar yang mengancam kemanusiaan, yakni narkoba dan judi online.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Selengkapnya
Viral