LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penyidik Kejari OI periksa tersangka Komisioner Bawaslu Ogan Ilir.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Berkat

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Periksa Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir dalam Kasus Pilkada 2019-2020

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir memeriksa tiga tersangka komisioner Bawaslu terkait kasus korupsi dana hibah pilkada. Tersangka ditahan di Palembang.

Kamis, 15 Juni 2023 - 10:31 WIB

Ogan Ilir, tvOnenews.com - Tim penyidik tindak pidana khusus kejaksaan negeri (Kejari) Ogan Ilir melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka komisioner Bawaslu Ogan Ilir terkait kasus korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir dalam Pilkada tahun 2019-2020. Pemeriksaan dilakukan di Kejari Ogan Ilir pada Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Pemeriksaan ini dilakukan sebagai respons terhadap hasil pengembangan dan pendalaman penyidikan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. Kami meminta keterangan dari ketiga tersangka," ujar Ario Apriyanto Gopar, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Ogan Ilir. Dalam pemeriksaan ini, ketiga tersangka memiliki hak untuk memberikan pernyataan dan keterangan, namun masih ditanyakan mengenai perbuatan apa yang dilakukan oleh mereka.

Ketiga tersangka tersebut adalah DI, yang merupakan ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, I, seorang komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, dan K, juga seorang komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir.

"Tiga tersangka ini datang ke Kejari Ogan Ilir dari dua lapas yang berbeda di Palembang dan ditemani oleh kuasa hukum mereka. Sesuai dengan KUHAP, tersangka berhak mendapatkan bantuan hukum dari penasehat hukum selama pemeriksaan," tambah Jaksa Muda.

Baca Juga :

Hal ini diatur dalam Pasal 54 KUHAP yang menyatakan bahwa tersangka atau terdakwa berhak mendapatkan bantuan hukum dari satu atau lebih penasehat hukum selama proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman minimal 5 tahun atau lebih, maka mereka wajib didampingi oleh penasehat hukum atau pengacara selama pemeriksaan, seperti yang diatur dalam Pasal 56 KUHAP.

"Ketiga tersangka menggunakan satu pengacara, yaitu Pak Syarifudin, mantan hakim tipikor," ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka ini telah dilakukan dua kali. Yang pertama dilakukan kemarin sebelum mereka dibawa ke lapas di Palembang.

"Kemarin, saat kita melakukan pemeriksaan, mereka belum memiliki penasehat hukum. Mereka mengatakan bahwa mereka belum memiliki penasehat hukum, jadi kita berhenti di situ," jelasnya.

Selanjutnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir akan terus mengumpulkan alat bukti yang terkait dengan keterlibatan pihak lain yang mungkin juga memiliki tanggung jawab pidana. Mereka akan meninjau fakta-fakta dan bukti-bukti tersebut dalam persidangan. Selain itu, penyidik juga sedang memeriksa informasi yang melibatkan pihak DPRD.

Beredar juga informasi adanya percakapan antara terdakwa dengan oknum camat yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara Bawaslu OI.

"Kami akan menyelidiki hal ini lebih lanjut. Kami akan memeriksa kebenarannya dan melihat apakah hal tersebut terkait dengan perkara ini," jelasnya.

Selain itu, 54 saksi, termasuk mantan Bupati OI, Ilyas Panji Alam, akan dipanggil untuk memberikan kesaksiannya.

"Selanjutnya, kami juga akan segera melakukan tindakan hukum lainnya seperti penggeledahan dan penyitaan aset-aset yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi dalam perkara Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 oleh Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir," tambahnya.

DI dan I telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Pakjo, Palembang, sedangkan K telah ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang sejak Rabu, 31 Mei 2023.

(ber/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengakuan Jujur Kevin Diks soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Denmark, Akui sampai Harus Dicegat 40-50 Orang Tiap Pindah Tempat 

Pengakuan Jujur Kevin Diks soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Denmark, Akui sampai Harus Dicegat 40-50 Orang Tiap Pindah Tempat 

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks memberikan pengakuan jujur tentang suporter Garuda yang selalu mengelu-elukan namanya kepada media Denmark.
Sayang Dilewatkan Jika Tidak Berdoa pada Waktu yang Pengabulannya Cepat, Kata Ustaz Adi Hidayat Anjuran Ulama....

Sayang Dilewatkan Jika Tidak Berdoa pada Waktu yang Pengabulannya Cepat, Kata Ustaz Adi Hidayat Anjuran Ulama....

Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan sangat sayang jika ditinggalkan. Sebab hari istimewa itu tapi waktunya ini jarang dipahami. Kata Ustaz Adi Hidayat
Polres Pematangsiantar Siap Amankan TPS saat Pilkada Serentak Berlangsung

Polres Pematangsiantar Siap Amankan TPS saat Pilkada Serentak Berlangsung

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, akan menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengamanan di tempat pemungutan suara
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Megawati Hangestri Bongkar Sifat Asli Pelatih Red Sparks, Mengaku Tak Menyangka Kalau Sebenarnya Ko Hee-jin itu...

Megawati Hangestri Bongkar Sifat Asli Pelatih Red Sparks, Mengaku Tak Menyangka Kalau Sebenarnya Ko Hee-jin itu...

Megawati Hangestri beberapa waktu yang lalu pernah mengungkapkan sifat asli dari pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, yang menurutnya tidak sama seperti perkiraannya
Ko Hee-jin Sampai 'Puasa' Gara-gara Stres Megawati Hangestri Absen Hingga Red Sparks Alami Paceklik di Liga Voli Korea 2024-2025

Ko Hee-jin Sampai 'Puasa' Gara-gara Stres Megawati Hangestri Absen Hingga Red Sparks Alami Paceklik di Liga Voli Korea 2024-2025

Ko Hee-jin selaku pelatih Red Sparks sampai puasa karena timnya mengalami paceklik termasuk lantaran Megawati Hangestri absen di Liga Voli Korea 2024-2025.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Selengkapnya
Viral