Prosesi Tahalul dilakukan ketika jemaah tiba di Bukit Marwah setelah menyelesaikan sa'i ketujuh.
Namun, seharusnya barang-barang seperti itu ditempatkan dalam koper berukuran 30 kg yang dimuat di bagasi penumpang, bukan koper berukuran 10 kg yang dibawa ke kabin.
Akibatnya, banyak jemaah yang merasa kecewa karena gunting yang mereka anggap penting untuk dibawa harus disita oleh petugas Avsec Bandara Kuala Namu. (bsg/fna)
Load more