Medan, tvOnenews.com - Petugas di Embarkasi Asrama Haji Medan melakukan razia terhadap barang bawaan jemaah calon haji pada Rabu (14/6/2023).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di depan Aula Madinatul Hujjaj, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang.
Barang-barang terlarang yang ditemukan meliputi gunting, pisau, benda cair, serta makanan siap saji berupa ikan kaleng.
Berdasarkan laporan dari tvOnenews.com, petugas menyita barang bawaan tersebut yang dimiliki oleh jemaah calon haji Kloter 20 dari Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Medan.
Ketidaktahuan panitia dalam memberikan edukasi kepada calon jemaah calon haji menyebabkan kekecewaan, karena gunting yang dibawa sebenarnya digunakan untuk melaksanakan prosesi Tahalul, yang merupakan bagian dari serangkaian ibadah haji.
Tahalul adalah prosesi dalam haji dan umrah yang memperbolehkan jemaah calon haji untuk melepaskan pantangan ihram.
Tahalul ditandai dengan mencukur minimal tiga helai rambut para jemaah setelah melaksanakan tawaf dan sa'i.
Prosesi Tahalul dilakukan ketika jemaah tiba di Bukit Marwah setelah menyelesaikan sa'i ketujuh.
Namun, seharusnya barang-barang seperti itu ditempatkan dalam koper berukuran 30 kg yang dimuat di bagasi penumpang, bukan koper berukuran 10 kg yang dibawa ke kabin.
Akibatnya, banyak jemaah yang merasa kecewa karena gunting yang mereka anggap penting untuk dibawa harus disita oleh petugas Avsec Bandara Kuala Namu. (bsg/fna)
Load more