Sementara itu, Kepala Rumah Dentensi Imigrasi Medan Sarsaralos Sivakkar menjelaskan, tujuan penempatan pengungsi di Kota Medan adalah agar mereka dapat ditempatkan ke negara ketiga dengan bantuan dari UNHCR (United Nations High Commissioner Migration). Namun, prosesnya tidak selalu berjalan lancar dan ada pengungsi di Kota Medan selama lima dan tujuh tahun tanpa mendapat penempatan.
"Selama berada di Kota Medan, terdapat interaksi sosial antara pengungsi dan masyarakat. Sehingga terjadi konflik sosial seperti perkelahian, demonstrasi, penggunaan kendaraan dan lainnya. Menyikapi permasahan yang ada, Rumah Dentensi Imigrasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) saat ini,” ungkap Sarsaralos. (mss/wna)
Load more