"Jenis senjata api yang dilihatnya sedikit berbeda dengan yang pernah dititipkan Buntal, ada perbedaan dibagian gagang, dan saat itu senjata api yang dititipkan kepadanya bersama dengan sarungnya, sehingga tidak sepenuhnya terlihat dan saksi tidak pernah mengeluarkan senjata api dari sarungnya," sambung saksi.
Sidang lanjutan akan kembali digelar pada Kamis (22/6/2023) mendatang dengan agenda masih akan menghadirkan beberapa saksi lainnya, beserta saksi mahkota. (tht/haa)
Load more