Palembang, tvOnenews.com - Waduh, terdakwa Eddy Sartono mantan kepala gudang yang menggelapkan puluhan barang sembako milik PT Joni Masawan Putra Sejahtera hanya bisa terdiam saat JPU Kejari menuntut 2 tahun penjara terhadap terdakwa.
Dari perbuatannya menggelapkan puluhan barang sembako yang dilakukan terdakwa PT JMPS mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta lebih.
Dalam tuntutannya JPU yang bacakan Satrio Dwi Putra SH, menyatakan bahwa perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara berlanjut dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu.
"Menuntut terdakwa Eddy Sartono dengan pidana penjara selama 2 tahun penjara," kata JPU di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Kristanto Sahat H Sianipar SH MH, di PN Palembang, Kamis (15/6/2023)
Dari perbuatannya terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Diketahui dalam dakwaan JPU, bahwa terdakwa Eddy Sartono disaat sedang bekerja tersebut, muncullah niat terdakwa untuk membawa keluar barang-barang yang ada di dalam gudang PT. JMPS untuk terdakwa jual kembali dikarenakan terdakwa sedang terdesak kebutuhan untuk membayar hutang.
Kemudian terdakwa mengumpulkan barang-barang berupa sembako yang akan dibawa keluar terlebih dahulu didalam gudang PT. JMPS tersebut, setelah barang-barang terkumpul, terdakwa meminta saksi Juan Felix yang juga merupakan pegawai
Saksi Juan Felix yang menaruh curiga kepada terdakwa, setelah itu pihak management PT. JMPS memerintahkan saksi M. sandi Putra untuk melakukan audit, berdasarkan hasil audit tersebut diketahui barang apa saja yang digelapkan terdakwa, hingga akhirnya terdakwa dipanggil pihak PT. JMPS dan terdakwa mengakui perbuatannya, selanjutnya pihak PT. JMPS melalui saksi Jasmin Revo Valentino Siagian melaporkan terdakwa kepada pihak Kepolisian. (PEB)
Untuk menanggulangi kenaikan kasus PMK pada Desember 2024, Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengalokasikan anggaran pengadaan vaksin PMK buatan lokal yang diproduksi Balai Besar Veteriner Farma.
Ustaz Khalid Basalamah menyarankan agar seorang Muslim membaca dzikir hasbunallah wanikmal wakil dalam jumlah tertentu, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Mees Hilgers mengaku sudah tidak sabar bertemu pelatih baru Timnas Indonesia Patrick Kluivert yang sudah diperkenalkan ke publik pada Minggu (12/1/2025). Mees -
Patrick Kluivert secara terang-terangan mengungkapkan hal yang bisa membuatnya tak bertahan lama menjadi pelatih Timnas Indonesia, apa yang membuat tidak betah?
Media Belanda mendadak bahas soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026 usai PSSI resmi mengganti posisi Shin Tae-yong dengan Patrick Kluivert.
Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert mengaku tak akan menetap di Tanah Air selama masa persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Maret 2025 mendatang.
Sebanyak 3 kebiasaan Shin Tae-yong selama melatih Timnas Indonesia akan dihilangkan oleh Patrick Kluivert usai resmi menjabat sebagai pelatih skuad Garuda.
Kumpulan artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (12/1/2025). Kabar seputar Megawati Hangestri di Red Sparks masih jadi yang terbanyak dibaca.
Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan memberi kejutan di putaran ketiga Piala FA setelah kali pertama membela Oxford United. Media Vietnam bilang...
Jurnalis Belanda Dennie Van Laar menyebut Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert akan kedatangan gelandang Eropa di bulan Maret dan dia bukan Jairo Riedewald.
Ternyata bukan Pascal Struijk? Pemandu bakat PSSI dikabarkan membidik pemain Liga Inggris keturunan Belanda ini untuk Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert.
Load more