Karimun, tvOnenews.com - Tingkatkan efisiensi dan efektivitas ruang penyimpanan arsip, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Karimun Memusnahkan Puluhan Ribu arsip.
Pemusnahan puluhan ribu arsip dilakukan dengan cara dibakar bertempat di halaman Kantor Imigrasi pada, Kamis (15/06/2023) sore, pemusnahan dilakukan dalam rangka meningkatkan fungsi penataan tatalaksana pada pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.
Adapun arsip yang dimusnahkan berupa arsip arsip fisik substantif Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif, mengatakan pemusnahan arsip ini dilakukan seiring dengan meningkatnya pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Karimun sehingga berdampak dengan bertambahnya volume arsip fisik.
"Kegiatan pemusnahan arsip ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang penyimpanan arsip serta mewujudkan tertib administrasi kearsipan", ucap Zalmanur.
Zalmanur menjelaskan pemusnahan arsip yang berbentuk fisik substantif Keimigrasian.
"Pemusnahan arsip ini terdiri dari arsip Inaktif( yang frekuensi penggunaannya telah menurun) sejumlah 57.800 berkas arsip, permohonan paspor bagi WNI dan 11.463 berkas arsip pelayanan WNA", ucapnya.
Dalam pemusnahan arsip ini sebagai saksi yaitu arsiparis dari biro umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan beberapa saksi arsiparis dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau.(aji/haa)
Load more