LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar CCTV memperlihatkan tersangka menganiaya korban menggunakan helm.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Bahana

Aneh! Pelaku Penganiayaan Kakek 70 Tahun Ditangguhkan Penahanannya, Kuasa Hukum Korban Kecewa dengan Keputusan Polrestabes Medan

Penahanan dua tersangka penganiayaan di Medan ditangguhkan oleh Polrestabes Medan. Kontroversi muncul karena kuasa hukum pelapor merasa keadilan tidak terpenuhi

Sabtu, 17 Juni 2023 - 07:57 WIB

Medan tvOnenews.com - Setelah melakukan penahanan terhadap dua tersangka penganiayaan yang dilakukan bersama-sama oleh seorang pengusaha di Kota Medan, Polrestabes Medan memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap SC dan anaknya CU.

"Ya, penangguhan penahanan terhadap kedua tersangka penganiayaan itu telah dilakukan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, pada Jumat (16/6/2023).

Fathir menjelaskan bahwa penyidik memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap SC dan CU, yang merupakan warga Jalan Semarang, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, dengan pertimbangan tertentu. Penangguhan penahanan SC dilakukan karena faktor usia yang sudah lanjut.

Selain itu, kedua tersangka juga melaporkan kasus penganiayaan tersebut dengan korban Joe Hong Tjuan (70), yang merupakan tetangganya.

Baca Juga :

"Kedua belah pihak saling melaporkan kasus tersebut," ujar Fathir.

Oleh karena itu, penyidik berencana untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang bertetangga tersebut.

"Rencananya, kita akan melakukan Restorative Justice (RJ) terhadap kedua belah pihak," tambah Fathir, yang juga merupakan mantan Kapolsek Medan Baru.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ramadhany Nasution dan Zulvikar Caniago, menyatakan kekecewaan dan keprihatinan terhadap keputusan Polrestabes Medan untuk menangguhkan penahanan kedua tersangka penganiayaan, yang merupakan kliennya Joe Hong Tjuan (70).

Terlebih lagi, penganiayaan tersebut dilakukan oleh kedua tersangka secara bersama-sama dan mengakibatkan korban mengalami pusing, pembengkakan di daerah mata, serta pergeseran rahang kanan akibat benturan dengan benda tumpul yang keras.

"Kami sangat menyesalkan keputusan Polrestabes Medan untuk menangguhkan penahanan kedua tersangka penganiayaan. Akibat dari penganiayaan ini, korban harus diopname dan merasa keadilan tidak terpenuhi," ujar Ramadhany Nasution pada Jumat (16/6/2023).

Karena alasan tersebut, Ramadhany Nasution menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah lanjutan. Ia menilai keputusan penyidik Polrestabes Medan tersebut tidak adil.

Zulvikar Caniago menambahkan bahwa korban telah sering kali terganggu oleh perilaku tersangka tersebut.

Salah satu contohnya adalah saat istri korban, Ng Tjin Po, melaporkan tersangka CU ke Polrestabes Medan dengan No. LP/2425/X/2018 pada 31 Oktober 2018, namun perkara tersebut hingga kini belum diketahui perkembangannya.

"Selain itu, ada dugaan peristiwa pidana lain yang tidak dilaporkan korban kepada pihak berwajib dan telah disampaikan kepada penyidik Polresta Medan," ungkap Zulvikar Caniago.

Sebelumnya, kakek Joe Hong Tjuan (70) telah diopname di RS Mitra Medika Premiere di Jalan S Parman, Kota Medan.

Korban mengalami pukulan benda keras (helm full face) pada bagian kepala oleh tetangganya, SC dan CU, pada Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.

Akibatnya, rahang korban bergeser dan penglihatannya terganggu, serta bagian bawah mata korban memar. Selain itu, korban mengalami gangguan pencernaan akibat pukulan di perut.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban dengan nomor laporan polisi LP/B/1090/IV/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 2 April 2023. Dalam laporan tersebut, terduga pelaku CU dan lainnya diduga melanggar Pasal 170 Jo 351 KUHPidana.

(bsg/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat meminta pemerintah bekerja sama dengan stakeholder untuk memperhatikan atlet berprestadi di Indonesia.
Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar persidangan kasus dugaan sumpah palsu beragendakan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi yang diajukan kubu terdakwa Ike Farida pada Jumat (22/11/2024).
Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Paslon Wali Kota Jayapura, Jhony Banua Rouw-H Muhammad Darwis Massi (JBR-Hadir) kampanye bareng Ketum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang di Papua. 
Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Pengamat sosial politik Universitas Nasional (Unas) Nursatyo menilai terdapat kekuatan besar kunci kemenangan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng
Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum dan Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia Ali Yusuf menanggapi soal pemerintah dan polisi melakukan penangkapan ke pelaku judi online (judol).
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Selengkapnya
Viral