Medan, tvOnenews.com - Ratusan Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi damai di depan kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara Jalan Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sabtu (17/06/2023).
Dari pantauan, ratusan masa memblokade akses jalan Diponegoro menuju jalan Imam Bonjol. Puluhan bendera PBB beserta spanduk bertuliskan tolak radikalisme dan tolak intoleransi membentang.
Sementara satuan Pol PP dan Aparat kepolisian berjaga tepat di pintu gerbang kantor Gubernur Sumut. Kemudian, dalam orasinya, masa meminta pemerintah Sumatera Utara menjalankan makna Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang 1945 tentang negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing untuk beribadah menurut kepercayaannya.
Masa juga meminta pemerintah Sumut menindak tegas kaum radikalisme intoleren untuk perdamaian indonesia, lalu menindak pelaku kasus pembubaran dan pelarangan ibadah.
"Pemerintah melalui Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi harus menindak pelaku tindakan diskriminasi dalam bentuk apapun. Segera tangkap para pelaku tindakan intoleransi dalam beragama, Gubernur harus memberikan statement menjamin kebebasan beragama dan beribadah di Sumut," kata Ketua DPD PBB Sumut, Ronald Gomar Purba.
Melalui aksi ini, massa juga meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menemui massa.
Load more