Palembang, tvOnenews.com - Tim gabungan Polisi, POM TNI dan Satpol PP Palembang, kembali melakukan penertiban gudang penampungan minyak ilegal di Kertapati.
Operasi penertiban gudang diduga tempat penampungan minyak ilegal itu berada di Jalan Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, Sabtu (17/6/2023).
"Alhamdulillah, ada tempat yang tidak memiliki izin BBG diberi tindakan, tidak memiliki izin BBG maka pagarnya kita bongkar, sementara pemiliknya masih kita telusuri karena saat dilakukan penertiban tidak ada pemiliknya," kata Kasi Ops Penertiban Satpol PP Kota Palembang Hery.
"Dari hasil operasi ini kelima tempat tersebut dilihat tidak beroperasi lagi, hanya ada tempat-tempat penampungannya saja," ungkap Hery lagi.
Masih dikatakan Hery, penertiban tersebut digelar setelah mendapatkan informasi, baik dari RT dan kelurahan yang mengatakan bahwa tempat-tempat ini tidak memiliki izin.
"Baik izin RT setempat apalagi dari pemerintah seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha industri, izin penyimpanan barang dan gudangnya tidak ada," tegas Hery.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kabag Ops AKBP Hadi Wijaya menambahkan, hasil giat hari ini ada beberapa tempat dan tedmon yang akan dijadikan barang bukti (BB).
Load more