LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PMI ilegal yang terjaring di Polres Deli Serdang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Sukri

Polresta Deli Serdang Gagalkan Rencana Keberangkatan PMI Ilegal: 23 Warga Aceh Diamankan, 5 Agen Menjadi Tersangka

Polresta Deli Serdang menggagalkan keberangkatan Calon Pekerja Migran (PMI) ilegal. 23 orang diamankan di darat, 3 orang di udara. 5 agen menjadi tersangka.

Senin, 19 Juni 2023 - 06:43 WIB

Deli Serdang, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan upaya keberangkatan calon pekerja migran gelap (PMI) pada Selasa (13/6/2023) yang lalu. Dalam operasi tersebut, tim Sat Reskrim mencegah keberangkatan 23 warga provinsi Aceh, sementara lima orang agen ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah mendapat informasi adanya calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat secara ilegal, tim Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, 23 orang berhasil diamankan ketika berada di Simpang Tol Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, ketika hendak berangkat menuju Malaysia melalui jalur laut," papar Kombespol Irsan Sinuhaji, Kapolresta Deli Serdang.

Mantan Wakapolrestabes Medan ini menambahkan, setelah puluhan orang diamankan, tim juga berhasil mengamankan tiga orang lainnya yang berangkat melalui jalur udara via Bandara Kualanamu.

"Dari data yang telah kami peroleh, terdapat 20 orang laki-laki, 2 perempuan calon PMI, dan seorang balita. Selain itu, 23 orang yang diamankan termasuk MAB (23), FC (30), JA (36), CS (38), TH (54), serta empat unit mobil sebagai barang bukti," tambah Irsan.

Setelah pemeriksaan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk TH yang diduga merupakan oknum agen travel dengan inisial AT. Kepolisian meyakini bahwa agensi yang membawa puluhan PMI telah melanggar Pasal 81 junto Pasal 69 subsider Pasal 83 junto Pasal 68 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 56 ayat 1 KUHPidana.

Baca Juga

Seluruh PMI yang telah diperiksa akan dikoordinasikan dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deli Serdang untuk dilakukan pemulangan ke daerah asal masing-masing.

(asr/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Diduga Gara-Gara Masalah Motor Dua Anak Kos Saling Tusuk di Tanjung Priok, Satu Orang Tewas Berlumuran Darah

Diduga Gara-Gara Masalah Motor Dua Anak Kos Saling Tusuk di Tanjung Priok, Satu Orang Tewas Berlumuran Darah

Diduga gara-gara masalah motor dua anak kos di RT 009/RW 002, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara saling tusuk menggunakan senjata tajam.
PBNU Beri Penghargaan pada Tokoh dan Lembaga Pendidikan, Ada Pesantren Ekologi Ath Thaariq Hingga Pesantren Yaa Bunayya

PBNU Beri Penghargaan pada Tokoh dan Lembaga Pendidikan, Ada Pesantren Ekologi Ath Thaariq Hingga Pesantren Yaa Bunayya

PBNU beri penghargaan pada lembaga dan tokoh-tokoh di lingkungan Nahdlatul Ulama yang dinilai telah berkontribusi dalam membangun dunia pendidikan
Anak Tersiram Air Panas di Atas Pesawat, Keluarga Kecewa ke Maskapai

Anak Tersiram Air Panas di Atas Pesawat, Keluarga Kecewa ke Maskapai

Satreskrim Polsek Kawasan Bandata Sultan Hasanuddin, telah memanggil pihak maskapai untuk dimintai keterangan, namun tak direspons.
Kronologi Penemuan 4 Jenazah Korban Longsor Pekalongan oleh Tim SAR Gabungan, Total 21 Orang Ditemukan

Kronologi Penemuan 4 Jenazah Korban Longsor Pekalongan oleh Tim SAR Gabungan, Total 21 Orang Ditemukan

Tim SAR gabungan menemukan lagi 4 korban longsor di Petungkriyono Pekalongan. Keempatnya ditemukan dalam operasi pencarian Rabu, 22 Januari 2025.
Kejati Jakarta Tangkap Bandar Narkoba asal Ciputat, Barang Bukti 20 Kilogram Sabu

Kejati Jakarta Tangkap Bandar Narkoba asal Ciputat, Barang Bukti 20 Kilogram Sabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta tangkap buronan kasus narkoba dengan barang bukti 20 Kilogram sabu dan 100 butir pil ekstasi di Ciputat, Tangerang Selatan.
Dalam 3 Hari ke Depan, Jawa Tengah Diprakirakan Dilanda Cuaca Ekstrem, Waspada Banjir Longsor

Dalam 3 Hari ke Depan, Jawa Tengah Diprakirakan Dilanda Cuaca Ekstrem, Waspada Banjir Longsor

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang merilis data cuaca di Jawa Tengah dalam tiga hari ke depan, mulai 23 Januari hingga 25 Januari 2025.
Trending
Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Seorang perempuan indigo pernah meramal nasib Timnas Indonesia setelah tak dilatih lagi oleh Shin Tae-yong. Akankah Patrick Kluivert mampu membawa kemajuan?
Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China merasa dipandang sebelah mata karena Arab Saudi pernah sebut pertandingan melawan Timnas Indonesia sebenarnya jauh lebih penting. Ternyata...
Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin angkat bicara soal pemain Persib Bandung, Marc Klok yang menyebut Shin Tae-yong itu sosok pelatih yang diktator.
Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko meramal nasib Timnas Indonesia di bawah Patrick Kluivert melalui kartu tarotnya. Ia turut memprediksi Shin Tae-yong berpeluang kembali jika...
Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Rangkuman artikel terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Rabu (22/1/2025). Seputar karier cemerlang Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Proses naturalisasi Mitchel Bakker terganjal aturan FIFA, Timnas Indonesia bisa memilih 2 pemain keturunan yang sudah di Tanah Air ini sebagai opsi amunisi.
Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Sosok penting bagi kiprah Megawati Hangestri di Liga Voli Korea menyarankan Mega hengkang bila tak naik gaji di Red Sparks. Menantang keras aturan KOVO sampai.
Selengkapnya
Viral