Bandar Lampung, tvOnenews.com - Sebanyak 750 warga binaan di Lapas Rajabasa, Bandar Lampung belum memiliki KTP-el. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung menyebutkan sebanyak 140 orang diantaranya sudah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
"Sejauh ini kami telah melakukan perekaman terhadap 140 orang warga binaan di Lapas Rajabasa," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi ADM Kependudukan PIAK Disdukcapil Bandar Lampung Ratna Sari.
Ia mengatakan, bahwa perekaman pertama dilakukan pada tanggal 23 Februari 2022 guna keperluan kartu identitas kependudukan sebanyak 118 orang.
Kemudian pada tanggal 23 Mei 2023, Disdukcapil Bandar Lampung juga melakukan perekaman kepada 22 orang lagi di Lapas Rajabasa.
"Perekaman KTP-el bagi warga binaan merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah ditandatangani bersama dengan Lapas Rajabasa," kata dia.
Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika menegaskan bahwa pihak penyelenggara pemilu akan menjamin hak pilih warga binaan di Lapas Rajabasa yang telah ditetapkan sebagai tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus pada pemilihan umum mendatang.
"Di data kami ada sekitar 750 orang belum memiliki KTP-el di Lapas Rajabasa dan dari data tersebut beberapa warga binaan sudah melakukan perekaman," kata dia.
Namun begitu, lanjut dia, KPU masih menunggu data pastinya dari pihak Lapas berapa jumlah warga binaan asal Bandar Lampung yang belum miliki KTP-el.
"Terkait perekaman KTP-el bagi warga binaan yang belum memiliki data kependudukan menjadi ranah Lapas dan Disdukcapil. Sebab sesuai surat edaran 56, KPU hanya menerima data lengkap dari pihak lapas, untuk pemilih di TPS khusus," kata dia. (ant/wna)
Load more