Biasanya dalam hitungan bulan, ikan rinuak kembali muncul di Danau Maninjau, namun sampai saat ini ikan mungil ini tidak ditemui di perairan danau itu. Kondisi seperti itu pernah terjadi pada 2017. Kala itu ikan rinuak kembali muncul 2 tahun berikutnya, tepatnya pada 2019 di Danau Maninjau.
Saat ini, hasil tangkapan ikan rinuak tidak ada. Kalaupun ada, itu sisa stok lama yang disimpan di lemari pendingin sehingga harganya pun mencapai ratusan ribu rupiah.
Padahal ketika ikan rinuak masih ada, harga jualnya hanya Rp15 ribu sampai Rp20 ribu per kilogram. Adapun hasil tangkapan menggunakan jaring berukuran kecil sekitar 10-15 kilogram setiap harinya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rosva Deswira, mengatakan Pemkab Agam memang belum memiliki balai konservasi ikan endemik dan hanya memiliki Balai Benih Ikan (BBI).
BBI tersebut berada di Gumarang dan Lubukbasung dengan fokus mengembangkan ikan nila, mas, lele, dan lainnya.
“Khusus untuk ikan endemik di Danau Maninjau, sebelumnya dibudidayakan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Tanjungraya dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar,” kata Rosva Deswira.
Pada 2022, DKP Sumbar membangun dua kawasan konservasi ikan endemik di danau vulkanik itu dalam upaya melestarikannya. Lokasi itu berada di Jorong Pandan dan Jorong Sigiran Kecamatan Tanjung Sani, Kecamatan Tanjungraya. Daerah itu milik kelompok tani.
Load more