“Jangan sembarangan membuang puntung rokok dengan bara api yang masih menyala apalagi saat berada di kebun, tanah kosong atau di hutan," katanya.
Selain itu bagi yang hobi memancing ikan juga, jangan membuat api untuk membakar-bakar ikan atau api unggun. Pastikan api padam semua dan lokasi bekas bakar ikan ditinggalkan pulang dan jangan membiarkan bara api begitu saja karena berpotensi kebakaran.
BPBD Riau juga meminta masyarakat agar segera melapor kepada petugas dan aparat setempat yang terdekat jika di daerah mereka temukan ada kebakaran hutan dan lahan.
“Laporan itu berguna agar petugas bisa segera menangani dan memadamkan api, sebab jika api sudah meluas maka petugas akan sulit memadamkan api tersebut. Jaga kampung sendiri agar api tidak meluas," katanya. (ant/nof)
Load more