Medan, tvOnenews.com - Aliansi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan melakukan demonstrasi di depan kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan terkait 4 mahasiswanya yang di Drop Out (DO) secara sepihak oleh rektorat.
Ria Anglina Syaputri Sitorus kordinator aksi mengatakan peristiwa itu terjadi dari kebijakan kampus UNPRI yang membuat peraturan baru dengan memberlakukan retribusi parkir terhadap para mahasiswa tanpa adanya sosialisasi yang menyeluruh.
Berangkat dari kebijakan tersebut menuai penolakan oleh ratusan mahasiswa di UNPRI dan sempat melakukan mediasi kepada pihak birokrasi kampus namun tidak menemukan titik terang.
Kampus bersikukuh tetap menerapkan kebijakan retribusi parkir terhadap mahasiswanya.
"Pada Kamis 15 Juni yang lalu adalah bentuk protes terhadap kebijakan kampus yang dinilai sangat memberatkan mahasiswa, yakni protes terhadap pihak Rektorat UNPRI yang menerapkan kebijakan parkir berbayar terhadap mahasiswa sebesar Rp50 -Rp100 ribu perbulannya," kata Ria yang menjadi korban Drop Out.
Adapun mereka yang melakukan demonstrasi di depan kampus dijatuhi sanski oleh pihak rektorat berupa pemecatan pada 17 Juni 2023 yakni, Ria Anglina Sahputri Sitorus mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2020, Nebur Fine mahasiswa Fakultas Ekonomi angkatan 2020 dan Kevin Sedianto Padang mahasiswa Fakultas pertanian. Kemudian disusul pada tanggal 20 Juni 2023 Samuel Nainggolan semester ll dan satu orang mahasiswa dikenakan sanksi skorsing pada 19 Juni 2023.
Menurutnya dalam kasus skorsing menuai kejanggalan karena pada faktanya tidak mengikuti aksi demonstrasi, namun pihak rektorat tetap menjatuhkan sanksi.
Load more