“Sedangkan kuota PPPK untuk instansi daerah sebanyak 943.373 orang dengan jabatan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, termasuk saudara-saudara sekalian di dalamnya," ungkap Bobby.
Ia mengatakan seleksi tahun ini akan dilakukan secara selektif dengan menerapkan empat kebijakan prioritas pemerintah yang berfokus pada pelayanan dasar, memberikan kesempatan rekrutmen talenta digital, merekrut CPNS secara selektif, dan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
“Semua ini bermuara pada keinginan dan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin baik ke depannya," paparnya. (ant/nof)
Load more