Labuhanbatu, tvOnenews.com - Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA ) atas pengungkapan dan penanganan secara cepat dalam kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik terhadap anak di Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada akhir bulan Mei 2023, lalu.
Selain Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu yang mendapat dan menerima penghargaan berupa piagam tersebut penghargaan juga diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SIK dan 10 anggota penyidiknya. Pemberian piagam langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, di Aula Yan Piter, ketika melakukan kunjungan ke Polres Labuhanbatu, pada Rabu (21/6/2023).
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, “Reward tersebut pantas diterima Kapolres terkait cepat dan tanggap dalam penanganan kasus di bawah umur, khususnya kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak,” kata Arist.
“Dalam penanganan kasus yang melibatkan Korban maupun pelaku anak dibawah umur, kami selaku KPA berharap bisa bersinergi dan menjalin Kemitraan dengan pihak Kepolisian,” sebutnya lagi.
"Untuk kasus kekerasan dan kekerasan seksual anak, Komnas Perlindungan Anak mencatat Provinsi Sumatera Utara pada urutan nomor 3 setelah Jawa Timur,” sebutnya lagi.
Sementara Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, dalam sambutannya mengatakan, terima kasih perhatian dan dukungan KPA kepada Polres Labuhanbatu di mana telah memberikan apresiasi.
"Kami pertama tama mengucapkan terimakasih kepada bapak Ketua Umum Perlindungan Anak Indonesia bapak Arist Merdeka Sirait beserta tim dan rombongan yang berkenan telah datang ke polres. Perlu kami sampaikan disini kedatangannya berkaitan dengan penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Polres Labuhanbatu terhadap pelaku pelaku kekerasan seksual maupun kekerasan fisik terhadap anak, kita dari polres labuhanbatu sesuai dengan intruksi dari bapak kapolri juga intruksi dari bapak kapoldasu kami berkomitmen untuk tetap terus menindak lanjuti kasus kasus atau kejadian kejadian yang berkaitan kelompok rentan, baik itu korbannya anak, wanita, disabilitas maupun lansia.”
Load more