Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu menyebut siswa hafal Al Quran dan hadis dapat mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur prestasi.
“Bagi siswa yang memiliki hafalan Al Quran 30 Juz dan 40 hadis dengan dibuktikan piagam penghargaan, dapat langsung mendaftarkan ke sekolah pilihannya melalui jalur prestasi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Sehmi di Kota Bengkulu, Kamis (22/6/2023).
Selain itu, kata dia, bagi siswa yang mempunyai prestasi di bidang akademik maupun non-akademik lainnya juga dapat mendaftar PPDB melalui jalur prestasi Sesuai dengan persyaratan dan ketentuan pendaftaran harus dibuktikan dengan sertifikat atau piagam yang ditandatangani oleh pejabat berwenang.
Untuk pelaksanaan PPDB pada tahun ini, lanjut Sehmi, pihaknya memastikan tidak terjadi kecurangan, seperti titip anak hingga pemalsuan Kartu Keluarga (KK).
Sementara itu untuk proses pendaftaran PPDB dilakukan secara terpisah seperti untuk jalur prestasi dilakukan 22-24 Juni dengan kuota 25 persen, jalur afirmasi 22-24 Juni dengan kuota 15 persen, dan jalur kepindahan orang tua 22-24 Juni dengan kuota 5 persen, serta jalur zonasi 27 Juni-3 Juli dengan kuota 55 persen.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Theree Marnope menyebutkan jalur afirmasi merupakan jalur yang disediakan untuk siswa yang kurang mampu, seperti siswa-siswi yang menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pada tahun sebelumnya jalur afirmasi dibolehkan untuk siswa-siswi yang berprestasi, namun karena tuntutan dari sekolah yang kecil maupun sekolah di daerah pinggiran, agar pelaksanaan jalur afirmasi juga di lingkup zonasi.
“Tidak ada perbedaan yang signifikan, tetapi hanya sekadar masukan dari para pendidik. Takut anak-anaknya lari ke sekolah lain. Jadi kita tetapkan afirmasi itu tetap berada di jalur zonasi," sebutnya. (ant/nof)
Load more